KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Kegembiraan dirasakan oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Klaten di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025. bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Tahun 2025 Lapas Klaten kembali memberikan Remisi kepada Warga Binaan.
Saat ini Lapas Klaten dihuni sebanyak 398 WBP baik yang masih bersetatus tahanan maupun yang sudah mendapat penetapan Vonis dari Pengadilan atau Narapidana.

Dari data sebanyak 398 orang,sebanyak 181 mendapatkan remisi umum I atau sebagian, dan 7 orang mendapatkan remisi umum II atau keseluruhan yang diantaranya 2 orang langsung bebas.
Remisi sendiri paling banyak sebesar 6 bulan potongan hukuman selain itu bervareasi antara 1 hingga 5 bulan potongan hukuman.
Pengusulan remisi sendiri melalui syarat syarat yang ketat diantaranya WBP harus berkelakuan baik, mengikuti semua program bimbingan yang dilaksanakan pihak Lapas dan tidak melakukan pelanggaran.
Dalam kesempatan ini, penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo didampingi Kalapas Klaten Andik Dwi Saputro secara simbolik kepada perwakilan dari 5 WBP Lapas Klaten.
Kegiatan dilaksanakan di Alun alun Klaten serangkaian acara dengan upacara memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 80.

Kalapas menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi karena narapidana telah berkelakuan baik dan menjalani masa pidananya dengan baik.
“Setiap tahun negara selalu memberikan remisi, terutama pada hari kemerdekaan Republik Indonesia, hal ini merupakan bentuk apresiasi negara karena saudara telah berkelakuan baik dan menunjukan perubahan diri yang baik selama menjalani masa pidana, tuturnya.
Dan acara berjalan dengan lancar dan Khidmat.
(Desi)


Komentar Klik di Sini