KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Nasib ribuan P3K Paruh Waktu di Kabupaten Klaten belum jelas pasca OTT Bupati. Kontrak yang habis September hingga kini belum diperpanjang, gaji yang seharusnya cair tanggal 20 masih tertunda. 3.000 pegawai terombang-ambing menunggu kepastian. Jumat ( 23/10)
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten pada 15 Oktober 2026 lalu, kecemasan melanda ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Klaten. Keresahan ini bukan soal politik, melainkan soal nasib dan kebutuhan hidup yang mendesak.
Salah satu perwakilan pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya kepada awak media. Ia mewakili sekitar 3.000 rekan senasib yang kini menunggu tanpa kepastian.
Menurutnya, kontrak kerja mereka sejatinya telah berakhir sejak September 2026. Hingga akhir Oktober ini, belum ada kejelasan terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK).
“Kontrak kan habis September, sampai Oktober ini belum ada keterangan. Seharusnya ada perpanjangan lagi. Kami tanya ke kantor, katanya menunggu karena sedang dikoordinasikan dengan BKPSDM dan dalam progres, tapi nggak tahu sampai kapan,” ujarnya.
Kekhawatiran semakin memuncak pasca terjadinya OTT Bupati Klaten. Para pegawai khawatir proses administrasi yang sudah molor menjadi semakin terhambat.
Keresahan kedua menyangkut soal gaji. Seharusnya tanggal 20 gaji sudah diterima, namun hingga kini belum ada kejelasan apakah gaji tetap bisa dibayarkan tanpa adanya SK perpanjangan.
“Apalagi setelah ada kasus OTT, kami jadi semakin cemas. Ada 3.000-an pegawai P3K Paruh Waktu yang masih menunggu dan harap-harap cemas. Belum ada perpanjangan kontrak, apalagi soal gaji,” keluhnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian, setidaknya informasi resmi agar ribuan keluarga yang bergantung pada penghasilan ini tidak terus terombang-ambing dalam ketidakpastian.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari BKPSDM Kabupaten Klaten. Upaya untuk meminta penjelasan terkait nasib ribuan P3K Paruh Waktu ini akan terus dilakukan.
(Desi)



Komentar Klik di Sini