Jumat, November 1, 2024

Menkumham Yasonna Beri Apresiasi Putri Ariani

Must Read

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Tampil memukau dengan membawakan lagu ciptaan sendiri, Loneliness, remaja putri asal Indonesia Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT).

Putri yang tunanetra ini bahkan mendapat Golden Buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell untuk memastikan Putri tampil ke babak final tanpa seleksi.

“She’s briliant,” kata Simon Cowell saat ditanya alasan dia memencet tombol Golden Buzzer untuk Putri.

Nama putri asal Bantul, Yogyakarta itu kontan mengharumkan nama Indonesia.

Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengundang Putri ke Istana pada Rabu (14/6/2023) lalu.

Menkumham Yasonna Beri Apresiasi Putri Ariani
Menteri Yasonna memberikan penghargaan HAKI kepada Putri Ariani. (Foto: Humas Ditjen Kekayaan Intelektual
Kemenkumham)

Dan sebagai apresiasi atas karya ciptaannya tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly juga berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.

“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri, serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” ujar Yasonna, Selasa (20/6/2023) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan.

Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam dan surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul ‘Loneliness’ dan ‘Permata Indah Dunia’.

“Surat pencatatan ini penting, sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu tersebut adalah milik Putri Ariani,” terang Yasonna, yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

Perlindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif, yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Yasonna menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia, agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja putri asal Bantul, Yogyakarta bernama lengkap Ariani Nismaputri ini menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023.

Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham guna mempromosikan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” lanjut Yasonna.

Menkumham Yasonna Beri Apresiasi Putri Ariani
Menteri Yasonna memberikan penghargaan HAKI kepada Putri Ariani. (Foto: Humas Ditjen Kekayaan Intelektual
Kemenkumham)

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program, diantaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks.

Sebut saja pada 17-18 Juni 2023, DJKI menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual di sana.

Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen yang ditemui saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan mengatakan, DJKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual.

Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan sosial media.

“Kami berharap, dengan dijadikannya Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik, dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual melalui DJKI,” tutup Min.

(Estanto)

Facebook Comments

Latest News

Aplikator Bungkam Ojol Gabungan Bikin Kegiatan

KLATEN-METROPAGINEWS.COM || Gabungan ojek online semua aplikasi " Delanggu Free Rider " menutup kegiatan Anniversary 5Th kebersamaannya pada sore...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427