KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Salah satu LSM di TTU menyebut laporan Media Online Cahayaindonesia.id tentang pembangunan RS Modern di TTU senilai 36 Miliar seolah-olah digunakan pihak tertentu untuk kepentingan Politik. Dalam laporan itu nama dua Mantan Bupati, Gabriel Manek dan Raymundus Fernandes ikut disebut. Tidak hanya itu, Istri dari Gabriel Manek juga ikut disebut.
Dalam pemberitaan di salah satu media Online, Ketua Garda TTU, Paulus Modok meminta agar pihak- pihak tertentu untuk tidak menggunakan media sebagai sarana untuk menjatuhkan melainkan membombastiskan dan menunjukkan buktinya kalau betul seperti yang di beritakan oleh media cahayaindonesia. Biar jangan terkesan menggiring opini ke publik.
“Jangan bombastis di media tapi tidak bisa membuktikan nya. Sudah bertahun tahun berita ini selalu muncul karena itu publik tidak percaya dengan cara cara memanfaatkan moment politik untuk menggiring opini publik”
Menanggapi itu, Wartawan Cahayaindonesia, Aries Usboko yang dikonfirmasi mengatakan, laporan Cahayaindonesia tentang pembangunan RS Modern di TTU senilai 36 Miliar, sudah menerapkan verifikasi yang ketat sehingga tidak benar disebutkan oleh LSM itu bahwa Media digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Ia mengaku kasus ini mencuat sudah lama namun adanya diduga upaya kongkalikong sehingga kasus ini tidak pernah diberikan kepastian. Padahal terlihat jelas bangunan senilai 36 Miliar itu kini jadi rumah Hantu, juga seperti kandang sapi.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Ia menyayangkan adanya sentimen yang menyebut bahwa laporan tersebut tendensius dan menyudutkan pihak lain dalam momentum menjelang politik 2024.
“Kita bukan urusan politik tapi kepentingan rakyat atas Rumah Sakit yang telah menghabiskan uang negara dan mangkrak. Itu yang kita soroti. Terus DPRD TTU dan Pemkab TTU yang sekarang sepertinya melakukan pembiaran atas mangkraknya RS Modern TTU ini. Padahal dana 36 Miliar. Pertanyaan saya singkat Apa benar? Jika belum jelas kepemilikan lahan, Dana pemerintah boleh dianggarkan untuk pembangunan tersebut? tanya Aries.
Ia menambahkan, sangat keliru kalau ada pihak yang mencoba membangun narasi jika laporan itu didasari oleh kepentingan politik.
“Sangat keliru dan tidak cocok bertindak mengatasnamakan LSM Anti Korupsi. Asas manfaat dari Gedung senilai 36 Miliar itu saat ini apa? Jangan-jangan beliau komentar karena ada kedekatan khusus. Jika benar maka lebih akan baik mundur tanpa harus disuruh dari LSM dimaksud,” terangnya.
Ia mengatakan yang perlu dipahami, adalah tugas pers yang bebas itu adalah sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Mereka bertugas sebagai anjing penjaga (watchdog).
“Karena itu ketika begitu menemukan indikasi penyimpangan, adanya laporan terjadi pelanggaran, ya pers itu harus menggonggong, harus berteriak memberi peringatan. Jadi itu esensi dari semua pemberitaan Cahayaindonesia,” katanya.
(Alberto)