SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang nekat bolos usai libur panjang Idul Adha tak akan dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan tak ada kelonggaran tambahan masa libur, seperti yang terjadi pada momen libur panjang Hari Raya Idulfitri 2023 lalu.
“Tidak bisa, karena tidak ada aturannya, kalau kemarin waktu Idul Fitri ada dari presiden yang menyampaikan diperpanjang. Kalau sekarang tidak, karena sebenarnya bukan cuti panjang, mendadak. Jadi tidak ada perpanjang,” tuturnya, Senin (3/7/2023).
Meski demikian, diakui Eri hingga satu hari sebelum masuk kerja dimulai tidak ada ASN yang mengajukan permohonan cuti tambahan.
“Tidak ada (yang mengajukan cuti tambahan),” lanjutnya.
Untuk itulah, dia meminta agar hari Senin ini, semua ASN masuk pascalibur sejak cuti bersama Idul Adha, Rabu (28/6/2023) pekan lalu, hingga terakhir weekend, hari Minggu (2/7/2023) kemarin.
BACA JUGA : Wali Kota Eri Cahyadi Terima Dua Penghargaan di HUT Ke-77 Bhayangkara
“Senin teman-teman harus masuk, tetapi berbeda ketika Idul Fitri, liburnya sampaikan berapa lama, tidak boleh ada cuti tambahan. PNS memiliki jatah cuti 12 hari dalam satu tahun, tidak mungkin diambil sekarang sudah habis, rugi nanti,” bebernya.
Kalaupun masih ada ASN yang nekat bolos, sambung Eri, ada sanksi yang harus diterima, yakni kehilangan TPP.
“Sebenarnya kalau bolos sanksinya jelas TPP-nya tidak ada, berkurang. Hilang TPP-nya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Joko Widodo Presiden RI memperbolehkan ASN mengajukan cuti tambahan untuk menunda kepulangan dipuncak arus balik pascatanggal 26 April 2023, saat momen libur panjang Idul Fitri lalu karena macet arus balik.
Tapi saat itu, Eri juga mengklaim, 100 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk di hari pertama kerja pascalibur panjang cuti bersama Lebaran.
[Redho]