Kamis, Oktober 31, 2024

Secara Blak-blakan Kadiv Administrasi Minta Proses Renovasi Kantor Imigrasi Banda Aceh Harus Tepat Waktu dan Berkualitas

Must Read

ACEH – METROPAGINEWS.COM || Rakhmat Renaldy, Kadiv Administrasi Kemenkumham Aceh secara terang-terangan meminta proses renovasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh agar dilakukan secara tepat waktu dan berkualitas.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama pasca ditandatanganinya kontrak kerja. Jadi waktu 170 hari yang sudah disepakati untuk pembangunan ini harus betul-betul tercapai dengan tetap memperhatikan kualitas,” ucap Rakhmat, Selasa (25/7/2023).

Penegasan itu Ia ungkapkan pada Pre Construction Meeting Pekerjaan Kontruksi Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Empat hal diingatkannya kepada penyedia jasa dalam pekerjaan ini.

Secara Blak-blakan Kadiv Administrasi Minta Proses Renovasi Kantor Imigrasi Banda Aceh Harus Tepat Waktu dan Berkualitas
Secara Blak-blakan Kadiv Administrasi Minta Proses Renovasi Kantor Imigrasi Banda Aceh Harus Tepat Waktu dan Berkualitas

“Empat hal yang harus diperhatikan pada pekerjaan ini yaitu tepat waktu, kualitas, tepat aturan, dan tepat teknis pembayaran,” sebut Rakhmat.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Disisi lain Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar meminta penyedia jasa untuk secara intens berkomunikasi dengan berbagai pihak penting yang terlibat dalam pekerjaan ini. Tentu hal ini diharapkannya agar pekerjaan ini berjalan sesuai dengan perencanaan.

Secara Blak-blakan Kadiv Administrasi Minta Proses Renovasi Kantor Imigrasi Banda Aceh Harus Tepat Waktu dan Berkualitas
Secara Blak-blakan Kadiv Administrasi Minta Proses Renovasi Kantor Imigrasi Banda Aceh Harus Tepat Waktu dan Berkualitas

“Komunikasikan dengan KPA dan PPK Kanim Banda Aceh, dengan pengawas serta pihak Kantor Wilayah, jangan sampai ada miss-communication dalam pekerjaan ini,” tuturnya.

Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh ini diharapkan Filianto dapat menjadi icon di kota Banda Aceh. Bukan hanya itu, yang terpenting baginya bangunan ini dapat mendukung proses pelayanan publik khususnya di bidang keimigrasian bagi masyarakat.

Rapat ini dihadiri oleh Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kabag Program dan Humas Mahyadi, Kakanim Banda Aceh Elvi Sahlan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kemenkumham Aceh, dan penyedia jasa pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi.

(Tim)

Facebook Comments

Latest News

Merasa Diintimidasi Oleh Pihak Yang Mengaku Penerima Kuasa PT Wonokoyo Jaya Corporindo, Warga Ingin Curhat ke Kapolres

MALANG-METROPAGINEWS.COM || Penarikan Sewa Lahan Milik PT Wonokoyo Jaya Corporindo, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), NOMOR 00084; 00085;...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427