MALANG – METROPAGINEWS.COM || Kabar miring beredar dimasyarakat desa Jenggolo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Diduga beberapa masyarakat yang dimanfaatkan identitasnya oleh orang lain untuk memperoleh kredit dari program KUR yang nilainya ratusan juta rupiah.Tanpa perhitungan dan terkesan dibiarkan oleh pihak BANK Kamis(4/4/2024)
Informasi yang diperoleh oleh media ini dari salah seorang warga yang namanya tidak mau ditulis mengatakan, dirinya ditemui oleh UF ( Inisial) untuk meminjam Keterangan Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) guna memperoleh kredit dari program KUR dengan perjanjian imbalan sejumlah uang apa bila sudah berhasil.
Menurutnya, karena ada kebutuhan yang sangat mendesak buat keluarga akhirnya mengiyakan dan mengikuti petunjuk dan arahanya.
” Iya Mas karena saya ada kebutuhan keluarga yang sangat mendesak, terpaksa saya menerima tawaran meminjamkan identitas saya dengan imbalan uang” ungkapnya.
Dengan mengikuti arahanya hingga ke Kantor Desa menandatangani Surat Keterangan Usaha (SKU). Anehnya, ia mengaku tidak tahu keterangan usahanya apa, beserta foto-fotonya didapatkan darimana dengan nada heran?. Berakhir sampai di salah satu BANK dan pencairan uang Lima Puluh Juta saat itu.
Terpisah UF (lnisial) saat ditemui wartawan dirumah kasun jenggolo, mengakui bahwa dirinya telah menemui warga dan meminjam identitasnya untuk memperoleh kredit dari program KUR.Namun ia mengaku peminjaman kredit tersebut bukan untuk dirinya sendiri tetapi, hanya disuruh oleh seseorang yang namanya berinisial TT yang merupakan bosnya tempat ia bekerja saat itu.
BACA JUGA : Putri Asli Musi Rawas Siap Berbuat untuk Sumsel
Menurut pengakuan UF( Inisial) kurang lebih ada 20 (Dua Puluh) Orang yang sudah dipinjam identitasnya oleh dirinya, semuanya sudah mendapatkan kredit. Dan juga sudah mendapatkan imbalan uang yang jumlahnya tidak sama, sesuai dengan perjanjian awal.
Lebih lanjut,sepengetahuan UF saat pencairan pinjaman kredit, Anjungan tunai mandiri(ATM) dan Buku Tabungan semuanya dipegang oleh Ibu TT.
Dengan beredarnya informasi ini , masyarakat yang dipinjam identitasnya mulai resah dan ketakutan dan mau mengembalikan uang imbalan yang Tiga Juta tersebut.
Kepala Desa Sukardi saat dimintai tanggapannya oleh wartawan tentang keresahan warganya, sambil tersenyum santai menjawab bahwa dirinya tidak pernah melihat uang warganya. Kemudian dengan nada sinis Kades mengatakan” Kalau urusan utang piutang gak ada pidananya Mas” kata kades Sukardi.
Reporter: (HB)