SlMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM II Seorang guru di SMP Negeri 2 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, berinisial H. Pangaribuan, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi bernama P. Harahap. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada 19 April 2025 di dalam ruang kelas sekolah.Kamis (8/5/2025).
Menurut keterangan keluarga korban, setelah kejadian, P. Harahap pulang ke rumah dalam kondisi menangis dan langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, keluarga korban segera membawa anaknya untuk pemeriksaan medis (visum) ke puskesmas terdekat dan kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke kantor polisi setempat.
Pada Jumat, 2 Mei 2025, awak media Metro Paginews diundang oleh keluarga korban untuk mengikuti proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, di lapangan, diketahui bahwa pihak kepolisian hanya melakukan cek TKP, bukan olah TKP secara menyeluruh. Bahkan, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk ke lokasi atas perintah kepala sekolah, dengan alasan petugas polisi tidak membawa surat perintah tugas.
Kepada awak media, Kapos Napitupulu menyatakan bahwa proses yang dilakukan adalah sebatas cek TKP. Namun, pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Mereka bahkan menuduh oknum polisi dan kepala lingkungan (kepling) telah mencoba memeras pihak guru dengan permintaan uang damai yang diduga dimulai dari Rp100 juta, kemudian turun menjadi Rp50 juta dan Rp35 juta, namun tidak terealisasi.
Pihak metropaginews.com mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut dengan mendatangi rumah kepling pada 6 Mei 2025, namun yang bersangkutan menolak memberikan keterangan. Selanjutnya, awak media juga mendatangi SMPN 2 Sinaksak, namun kepala sekolah menolak ditemui. Wakil kepala sekolah bersama dua guru yang mewakili pihak sekolah menyatakan bahwa mereka juga telah membuat laporan ke pihak kepolisian dan Denpom. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan bukti surat laporan tersebut.
Pernyataan dari pihak sekolah tersebut justru memunculkan keraguan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai kepala sekolah tidak bersikap netral dan justru terkesan melindungi pihak yang diduga bersalah. Warga berharap pihak sekolah bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini dan tidak memperkeruh suasana.
“Masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan keadilan, bukan saling menutupi,” ujar seorang warga setempat,
(S.Situmeang.)


Komentar Klik di Sini