SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur, menyampaikan penghargaan atas respons cepat dari Satreskrim Polres Sampang yang berhasil mengamankan dua orang buronan (DPO).
Kedua tersangka diduga terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pulau Mandangin dan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, pada Sabtu (10/5).
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Lembaga Lapor Kohati yang diketuai Uswatun Hasanah. Kohati memberikan apresiasi sebagai bentuk dorongan moril kepada aparat agar terus menunjukkan komitmen dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sampang.
“Ini merupakan langkah progresif yang layak diapresiasi. Harapannya, ini menjadi titik awal untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujar Uswatun Hasanah.
Ia juga menekankan perlunya proses hukum yang transparan dan berkeadilan terhadap para pelaku. Kohati berharap hukuman yang diberikan sesuai hukum yang berlaku dan mampu memberikan efek jera.
“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tahap pengadilan. Penegakan keadilan tidak boleh setengah-setengah,” lanjutnya.
Kohati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat dalam menangani kasus kekerasan, terlebih jika melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Menurut Kohati, sinergi antara masyarakat dan penegak hukum sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
(Abas||Um)
Komentar Klik di Sini