KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten meresmikan Aula Serbaguna dan Rumah Singgah Griya Abhipraya Parahita pada Selasa, 3 Juni 2025. Peresmian yang berlokasi di Jl. Tegal Putihan, Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah ini dihadiri berbagai pejabat daerah dan instansi vertikal, serta menjadi simbol komitmen dalam mendampingi klien pemasyarakatan agar bisa kembali mandiri di tengah masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Klaten, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Klaten, Dandim 0723 Klaten, Kepala Sentra Terpadu Surakarta dan Antasena, perwakilan BRI dan Bank Jateng, hingga sejumlah Kepala Lapas dan Bapas dari wilayah eks-Karesidenan Surakarta.
Fasilitas Baru, Harapan Baru
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Klaten, Anggelina Hukubun, menyampaikan bahwa pendirian aula dan rumah singgah ini merupakan bentuk nyata dari semangat pelayanan dan pendampingan terhadap para klien Bapas—yakni mantan narapidana atau anak berhadapan dengan hukum yang memerlukan tempat pemulihan serta motivasi untuk bangkit kembali.
“Griya ini kami hadirkan sebagai wadah untuk istirahat, pembinaan, serta bekal kemandirian para klien. Di sinilah mereka memulai langkah baru dengan dukungan dan bimbingan dari kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggelina menjelaskan bahwa pendirian Griya Abhipraya Parahita mengacu pada dasar hukum yang kuat, antara lain:
UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP),
UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,
Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan,
Keputusan Dirjen PAS No. PAS-22.OT.22 Tahun 2020 dan No. PAS-41.OT.0202 Tahun 2024 tentang Griya Abhipraya.
Bapas Sebagai Mitra Reintegrasi
Dalam pelaksanaannya, Bapas berperan mendampingi klien dalam proses reintegrasi sosial melalui bimbingan, pengawasan, asimilasi, hingga restoratif justice yang akan mulai diterapkan bagi klien dewasa pada 2026.
“Griya Abhipraya Parahita menjadi rumah singgah sekaligus tempat bimbingan kepribadian, kemandirian, bahkan dapat menjadi lokasi usaha,” tambah Anggelina.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya Bapas Klaten dalam membangun fasilitas tersebut. Ia juga membuka kemungkinan terjalinnya kerja sama lebih lanjut dalam hal pelatihan keterampilan dan pemberdayaan klien.
“Kami siap mendukung, baik dalam bentuk pelatihan, infrastruktur, maupun pendampingan lainnya. Ini adalah langkah baik dalam membangun masyarakat yang inklusif dan rehabilitatif,” tegasnya.
Kesaksian Mantan Narapidana: Dari Kelam Menuju Harapan.
Acara juga menghadirkan testimoni dari beberapa eks-narapidana yang kini telah bertransformasi secara positif:
AN (nama samaran), mantan napi kasus tipikor, kini memiliki usaha roti.
DD, eks-napi kasus narkoba, telah pulih dan diterima keluarganya.
BB, mantan teroris, berhasil kembali ke lingkungan sosial dengan baik.
“Yang terberat bukan masa hukuman, tapi stigma masyarakat setelah bebas. Di sinilah kami mendapat pembinaan, perhatian, dan semangat untuk memulai lagi,” ungkap AN.
Penekanan pada Peran Keluarga dan Iman
Menutup acara, Anggelina mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kasus berulang, khususnya bagi remaja dalam kasus narkoba.
“Penting sekali membangun ketahanan mental dan iman sejak dini. Keluarga adalah benteng utama,” pungkasnya.
Griya Abhipraya Parahita kini menjadi simbol bahwa setiap orang berhak untuk memulai kembali, dengan semangat baru dan dukungan nyata dari berbagai pihak. Rumah singgah ini bukan sekadar bangunan, tetapi ruang harapan dan motivasi.
(Desi)
Komentar Klik di Sini