BANYUMAS – METROPAGINEWS.COM || Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU 44.531.36 Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Aktivitas yang diduga melibatkan mafia solar ini dinilai semakin terang-terangan, sementara penegakan hukum dan pengawasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) justru terkesan lumpuh. Kamis (24/7/2025).
Ironisnya, isu ini bukanlah hal baru. Sejumlah media daring telah berkali-kali mengangkat persoalan ini, namun hingga kini belum terlihat aksi tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Ketidakpedulian ini menuai kekecewaan publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Pemantauan tim METROPAGINEWS.COM dan keterangan warga mengungkap modus operandi yang mencengangkan. Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, “Sering, Mas. Mobil masuk, lalu keluar dengan alasan solar habis. Tapi saya lihat ada mobil boks yang tetap diisi. Bahkan ada bus juga pernah diperlakukan begitu.” ucapnya.
Kegiatan mencurigakan itu makin terlihat jelas saat malam hari. Pada 23 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, warga melihat aktivitas pengisian solar oleh truk-truk yang bolak-balik ke SPBU. “Biasanya truk-truk itu ganti pelat di seberang tempat isi elpiji,” ungkapnya.
Keterangan itu diperkuat oleh pengakuan operator SPBU dan sopir truk yang kerap mengisi di sana. Salah seorang operator mengungkap, “Yang mengisi bukan cuma milik inisial OP, ada juga dari pihak lain.”
Sementara seorang sopir truk blak-blakan berkata, “Sudah biasa, Bang. Banyak mobil yang isi, bukan cuma satu bos. Kalau isi Rp500 ribu, biasanya kami kasih operator Rp25 ribu.”
Pernyataan ini menegaskan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan sistem yang terorganisir dalam penyelewengan BBM subsidi. Mobil-mobil modifikasi pun bebas mengisi BBM tanpa hambatan, seolah-olah mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
Kekecewaan publik pun mencuat. Tri, seorang warga yang prihatin, mendesak pemerintah dan aparat untuk bertindak.
“Saya berharap BPH Migas dan APH tidak tutup mata dan telinga. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum. Bukan hanya SPBU ini, tapi juga SPBU nakal lainnya harus ditindak,” tegasnya.
Melalui pemberitaan ini, redaksi METROPAGINEWS.COM mendorong BPH Migas, APH, serta pihak kepolisian dari daerah hingga pusat, khususnya Mabes Polri, untuk segera menindaklanjuti. Sudah waktunya mafia solar subsidi diberantas hingga ke akarnya, demi keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di negeri ini.
(SB)
Komentar Klik di Sini