MANDAILING NATAL – METROPAGINEWS.COM || Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, hingga kini masih terus berlangsung. Sejumlah alat berat dan mesin dompeng diketahui bebas beroperasi di berbagai titik, termasuk di Dusun Batang Lobung, Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu. Emas
Informasi yang dihimpun pada Jumat (29/8/2025) menyebutkan, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat berinisial I.I, yang bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Lingga Bayu. Kondisi ini membuat para penambang semakin leluasa mengeruk emas tanpa rasa takut terhadap hukum.
Di lokasi tersebut, terlihat satu unit alat berat (excavator) yang disebut milik seorang pengusaha berinisial O.L, bersama rekannya S.T.G. Keduanya diduga menjadi pemain utama dalam bisnis tambang ilegal yang hingga kini tidak tersentuh aparat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas tambang ilegal itu sudah berlangsung lama. “Mereka tidak takut sama sekali. Semua dilakukan terang-terangan karena merasa punya backing,” ungkapnya.
Deretan Korban Jiwa
Aktivitas tambang emas ilegal di Madina tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menelan banyak korban jiwa:
- 15 Mei 2025 – Ahmad Mudo Harahap (48), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, meninggal tertimpa material tanah di tambang emas Aekorsik, Desa Tagilang Julu.
- 22 Mei 2025 – Maradongan (55), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, tewas tertimbun longsor di tambang emas Bulu Cino.
- 25 Mei 2025 – Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, meninggal akibat tertimbun tanah di lokasi tambang emas tanpa izin.
- 15 Juni 2025 – Rokman, seorang penambang emas, ditemukan tewas setelah tertimbun longsor di tambang ilegal Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.
- 29 Mei 2025 – Dua bocah, Regina (10) dan Sopiah (9), murid SD, tenggelam di kolam bekas tambang emas ilegal di Desa Rantobi.
Tragedi ini menambah panjang daftar korban akibat lemahnya pengawasan dan maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Mandailing Natal.
Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum Kanit Reskrim yang disebut-sebut membekingi aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
(Tim Redaksi)
Komentar Klik di Sini