SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Forum Madura Bersatu (Formabes) menggelar audiensi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Nindhita, Jumat (3/10/2025), terkait dugaan malpraktik yang menyebabkan seorang pasien mengalami trauma akibat salah diagnosa.
Rombongan Formabes diterima langsung oleh Direktur RS Nindhita, dr. Abdul Qodir Munsy, Sp.An. Hadir pula Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
Sekretaris Jenderal Formabes Kabupaten Sampang, Hari W., menegaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan tanpa diagnosis yang jelas tidak dapat dibenarkan, apalagi berakibat fatal.
“Pihak RS Nindhita harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan tanpa memperhatikan SOP. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Hari juga menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan keluarga pasien yang merasa dirugikan.
“Kami datang mencari keadilan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas dugaan malpraktik. Jika terbukti, kami menuntut pemerintah mencabut izin operasional RS Nindhita agar tidak ada korban lain,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan keluarga pasien, Samhari. Ia menilai pihak RS Nindhita telah melakukan kecerobohan hingga menyebabkan trauma berat pada saudaranya.
“Masak dilakukan operasi sebelum ada diagnosa medis yang jelas. Hasilnya pun nihil. Kami menuntut ganti rugi, baik materil maupun immateril,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Nindhita, dr. Abdul Qodir Munsy, Sp.An., menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi masukan bagi pihak rumah sakit untuk melakukan perbaikan.
“Kami siap mempertanggungjawabkan, terutama dalam sisi kemanusiaan. Ini hanya miskomunikasi, karena diagnosa yang dipahami orang awam berbeda dengan pemahaman dokter,” jelasnya.
Laporan : Ab
Komentar Klik di Sini