HALMAHERA SELATAN – METROPAGINEWS.COM ll Aparat Kepolisian Sektor Bacan Timur bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan melaksanakan kegiatan swiping dan razia minuman keras (miras) di wilayah Desa Babang dan Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu malam (18/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIT.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka peredaran miras ilegal dan tindakan asusila di wilayah hukum Polsek Bacan Timur.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan dan rumah warga yang diduga menjadi tempat aktivitas mencurigakan. Selain menyisir para tamu yang menginap, aparat juga melakukan penyitaan dan pemusnahan minuman keras jenis cap tikus yang ditemukan di dua desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
1. Kapolsek Bacan Timur Ipda Sukri bersama sejumlah personel Polsek Bacan Timur.
2. Babinsa Desa Babang Serma Rahmat Taufik.
3. Perwakilan Camat Bacan Timur, yaitu Guntur, S.E., selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Bacan Timur beserta beberapa staf kecamatan.
4. Perwakilan Kepala Desa Babang, Guntur Gazali.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di salah satu penginapan di Desa Babang. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Bacan Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita 70 bungkus miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik es. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat (TKP) sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Sukri, menjelaskan bahwa kegiatan swiping ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal dan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan. Ini merupakan komitmen bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan tertib,” tegas Ipda Sukri.
Kegiatan berakhir pada pukul 00.05 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi serta mendukung pelaksanaan kegiatan.
Dengan langkah tegas aparat tersebut, diharapkan Bacan Timur dapat terbebas dari peredaran miras dan praktik asusila, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan bermartabat bagi seluruh warga.***
Komentar Klik di Sini