KLATEN – METROPAGINEWS.COM II Polemik pembangunan kandang ayam di kawasan wisata gerabah Pagerjurang, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, terus menjadi perbincangan hangat. Pemerintah Desa Melikan akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai tudingan dan menjelaskan dasar keputusan yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Senin (20/10/2025).
Sekretaris Desa Melikan, Sukanta, menegaskan bahwa pembangunan kandang ayam merupakan bagian dari dua program nasional yang wajib dijalankan desa, yakni Koperasi Desa Merah Putih dan ketahanan pangan.
“Program ini mau tidak mau harus kami laksanakan karena merupakan instruksi nasional,” ujar Sukanta saat ditemui di kediamannya.
Menurutnya, Pemerintah Desa bersama BPD telah membahas program tersebut sejak 11 September 2025. Dalam rencana yang disepakati, Koperasi Merah Putih akan menempati bekas bangunan Polindes, sedangkan untuk program ketahanan pangan, BUMDes ditugaskan mencari lokasi usaha peternakan ayam.
“Desa hanya menyediakan tempat, sedangkan pelaksana kegiatan adalah BUMDes,” jelasnya.
Lokasi kandang ayam direncanakan memanfaatkan sebagian lahan parkir di kawasan wisata Pagerjurang, dengan ukuran sekitar 7 x 12 meter yang berada di pojok area. Keputusan tersebut, kata Sukanta, diambil melalui voting dalam rapat yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Deswita (Desa Wisata).
“Hanya tiga orang dari unsur Deswita yang tidak setuju. Selebihnya menyetujui dengan catatan adanya masa uji coba selama satu tahun,” ungkapnya.
“Apabila program ternak ini tidak berhasil, maka akan kami hentikan,” tegas Sukanta.
Sebagai langkah antisipasi, pihak desa juga berencana menanami tumbuhan dan bunga di sekeliling kandang guna meminimalisir dampak visual serta menjaga keasrian kawasan wisata.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait bau tidak sedap, Sukanta memastikan bahwa BUMDes akan mendatangkan ahli peternakan untuk mengelola sistem limbah dan kebersihan kandang. Ia juga menegaskan bahwa lokasi pembangunan berada di pinggir hutan, cukup jauh dari permukiman warga.
Pemerintah Desa Melikan berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tujuan pembangunan kandang ayam yang diklaim sebagai bagian dari program nasional. Meski demikian, kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang transparan antara pemerintah desa dan masyarakat, agar setiap kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan semangat pelestarian potensi lokal dan kenyamanan lingkungan wisata Pagerjurang.
(Desi)
Komentar Klik di Sini