BREBES – METROPAGINEWS.COM || KPPKB targetkan 50 bus warga Brebes Selatan berangkat ke Semarang pada 27 April 2026, tuntut rapat Paripurna DPRD Jateng untuk mempercepat proses pemekaran CDOB Brebes Selatan.Sabtu (20/12/25)
Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) semakin memantapkan langkah memperjuangkan terbentuknya Brebes Selatan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Setelah melalui tahapan di desa, kecamatan, dan kabupaten, fokus perjuangan kini diarahkan ke proses lanjutan di Provinsi Jawa Tengah.

Komitmen ini ditegaskan dalam silaturahmi dan konsolidasi masyarakat Brebes Selatan yang digelar di Rumah Makan Kebun Lumpang, pada Jumat (19/12/2025). Acara dihadiri elemen komite, perwakilan pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dari wilayah terkait.
Ketua KPPKB, Imam Santoso, menekankan pentingnya kekompakan dan stabilitas gerakan di tengah dinamika perjuangan. Ia mengingatkan agar seluruh elemen tidak terpancing provokasi yang berpotensi menghambat proses administratif dan politik di tingkat provinsi. “Perjuangan ini harus dijalani dengan kepala dingin. Provokasi hanya akan merugikan kepentingan bersama. Kita fokus pada tujuan utama: terwujudnya Brebes Selatan sebagai daerah otonomi baru,” ujarnya.
Menjelang tahapan provinsi, Sekretaris Jenderal KPPKB, Agus Sutiono, mengungkapkan persiapan aksi massa yang direncanakan berlangsung di Semarang pada 27 April 2026. Aksi ini ditujukan sebagai pengawalan proses pemekaran agar tetap dalam koridor konstitusional. “Kami menargetkan pemberangkatan sekitar 50 bus dari berbagai titik di Brebes Selatan. Ini bentuk keseriusan dan komitmen masyarakat dalam mengawal perjuangan hingga tuntas,” katanya.
Agus menegaskan bahwa aksi tersebut dirancang tertib, damai, dan berkoordinasi dengan aparat serta pemerintah daerah. Kehadiran ribuan warga ke ibu kota provinsi diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi pemekaran memiliki dukungan riil dari akar rumput. “Ini bukan aksi emosional, melainkan gerakan terukur dan terorganisir. Tujuan kami satu: memastikan suara masyarakat didengar oleh pemangku kebijakan di provinsi,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah, perwakilan Bupati Brebes melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes, Eko Purwanto, menyampaikan bahwa usulan pemekaran telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. “Per 18 Agustus 2022, Pemerintah Provinsi Jateng telah menyatakan dokumen administrasi lengkap. Tahapan selanjutnya adalah FGD dan kunjungan DPRD Provinsi ke Brebes Selatan,” kata Eko.
Ia menjelaskan bahwa proses pemekaran telah melalui fase penting, termasuk Paripurna DPRD Kabupaten Brebes pada 2018, dengan landasan hukum UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Tidak diperlukan kajian akademik baru, hanya pemutakhiran data penduduk, ekonomi, dan indikator sosial,” tambahnya.
Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda, memastikan situasi sosial di Brebes Selatan tetap aman dan kondusif. Ia menilai dinamika yang muncul mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap masa depan daerah. “Ini bukan gejolak, melainkan ekspresi semangat. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi sesuai aturan,” ungkapnya, menambahkan bahwa perjuangan ini adalah warisan sejarah bagi generasi mendatang.
Dalam forum tersebut, KPPKB juga memaparkan agenda strategis ke depan: peluncuran Sekretariat Komite Percepatan Pemekaran Brebes Selatan pada 1 Februari 2026 (yang diharapkan menjadi pusat konsolidasi gerakan) dan aksi massa di Semarang pada 27 April 2026. “Perjalanan ini panjang dan penuh dinamika, namun yang terpenting kita tetap satu barisan dan menjaga kebersamaan,” pungkas Imam Santoso.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan masyarakat yang kuat, gerakan pemekaran Brebes Selatan bertekad untuk memastikan aspirasi akar rumput didengar dan ditindaklanjuti, guna menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi wilayah dan generasi mendatang.
( Mistam )


Komentar Klik di Sini