BerandaPELAYANAN MASYARAKATRibuan Kepala Keluarga Terima Bantuan Tunai dari Pemerintah Desa Bonyokan

Ribuan Kepala Keluarga Terima Bantuan Tunai dari Pemerintah Desa Bonyokan

KLATEN-METROPAGINEWS.COM ||
Balai Desa Bonyokan, Jatinom, Klaten menjadi pusat kegiatan penyaluran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri yang dimulai sejak hari Senin silam bergilir per Rw dari 7 Rw yang ada, dan akan berlangsung hingga hari Selasa depan. Kegiatan ini menyasar seluruh kepala keluarga dari 7 Rw yang tercatat di desa Bonyokan Jatinom, dengan tujuan meringankan beban warga menjelang hari raya. Menurut Kepala Desa Bonyokan Surono, jumlah kepala keluarga yang menerima THR tahun ini mencapai 1.122 KK dengan total anggaran sebesar Rp170.000.000,- Setiap kepala keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp150.000 per KK untuk tahun anggaran 2026 ini (05/03/2026).

Kepala desa menjelaskan bahwa program penyaluran THR tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memberikan tali asih kepada warga sekaligus menunjukkan hasil pengelolaan keuangan desa yang semakin baik. “Ini adalah bentuk perhatian kami kepada warga. Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri dan sedikit meringankan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Surono saat ditemui di lokasi penyaluran.

My project 26

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di Balai Desa Bonyokan dengan mekanisme verifikasi data kependudukan dan kepemilikan KK. Petugas desa memastikan penerima adalah warga yang memiliki KTP dan tercatat sebagai kepala keluarga di wilayah desa Bonyokan. Proses administrasi dilaksanakan dengan pengawasan perangkat desa untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.

Selain penyaluran tunai, Kepala Desa juga menyinggung kebijakan fiskal yang pernah diberlakukan pada tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah desa pernah memberikan kebijakan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi seluruh warga yang memiliki KTP dan tanah di Bonyokan. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua pemilik tanah di desa sehingga pembayarannya dibebaskan sebagai bentuk bantuan dan apresiasi kepada warga.

“Untuk tahun 2025 kemarin, kami memberikan gratis pembayaran PBB bagi warga yang memiliki KTP dan tanah di Bonyokan. Langkah itu kami ambil sebagai tali asih sekaligus bukti bahwa pengelolaan desa semakin baik sehingga mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Kepala Desa.

Menurut penjelasannya, kemampuan pemerintah desa dalam memberikan bantuan seperti THR dan pembebasan PBB tidak lepas dari peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang diperoleh dari pengelolaan aset dan kegiatan ekonomi lokal. Sumber PAD yang disebutkan antara lain pengelolaan pasar klithikan atau pasar legen yang berlokasi di lapangan Bonyokan, pasar sapi, serta pendapatan dari penyewaan ruko di sekitar desa. Tercatat ada sekitar 50 unit ruko yang disewakan dan menjadi salah satu sumber pemasukan rutin bagi kas desa.

Pengelolaan pasar tradisional dan fasilitas komersial ini dinilai mampu meningkatkan pemasukan desa sehingga program sosial dapat dijalankan tanpa mengganggu anggaran pembangunan lainnya. Kepala Desa menegaskan bahwa pengelolaan PAD dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

Respon masyarakat terhadap program penyaluran THR dan kebijakan pembebasan PBB dinilai sangat positif. Warga yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah desa. Sejumlah penerima menyebut bantuan tunai tersebut membantu persiapan kebutuhan menjelang hari raya seperti belanja bahan pokok dan kebutuhan anak sekolah yang libur.

Agus seorang warga yang hadir pada hari penyaluran menyatakan, “Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Meskipun nominalnya tidak besar, tetapi tepat waktu dan membantu kebutuhan mendesak menjelang Idul Fitri.” Pernyataan serupa datang dari beberapa warga lain yang mengaku merasa lebih diperhatikan oleh pemerintah desa Bonyokan.

Pemerintah desa berharap program semacam ini dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Kepala Desa menyampaikan komitmen untuk terus mengembangkan potensi ekonomi lokal agar kemampuan fiskal desa meningkat dan program sosial dapat diperluas. “Kami berharap PAD terus meningkat sehingga kegiatan seperti penyaluran THR dan kebijakan pro-rakyat lainnya bisa berkelanjutan. Pengelolaan pasar dan aset desa akan terus kami optimalkan,” ujar Surono.

Meski mendapat sambutan positif, pemerintah desa menyadari tantangan yang harus dihadapi. Fluktuasi ekonomi nasional dan tekanan harga kebutuhan pokok menjadi faktor yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Oleh karena itu, penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan pasar, peningkatan layanan bagi pelaku usaha mikro, dan optimalisasi penyewaan ruko menjadi fokus jangka menengah.

Rencana ke depan mencakup peningkatan fasilitas pasar agar lebih tertata, program pelatihan bagi pedagang kecil untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta upaya promosi agar pasar tradisional Bonyokan menjadi tujuan belanja bagi warga dari desa sekitar. Pemerintah desa juga mempertimbangkan skema bantuan yang lebih terarah untuk kelompok rentan agar dampak sosial lebih maksimal.

Kegiatan penyaluran THR di Balai Desa Bonyokan, Jatinom mencerminkan upaya pemerintah desa dalam memberikan bantuan langsung kepada warga menjelang hari raya. Dengan alokasi anggaran Rp170 juta untuk 1.122 kepala keluarga, serta kebijakan pembebasan PBB pada tahun sebelumnya, pemerintah desa menunjukkan komitmen pada kesejahteraan masyarakat. Keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada kemampuan desa meningkatkan PAD melalui pengelolaan pasar dan aset komersial. Masyarakat menyambut baik langkah tersebut dan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang demi memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

( Pitut Saputra )