MALANG – METROPAGINEWS.COM || Program bongkar ratoon tebu yang digadang sebagai jurus pemerintah menuju swasembada gula nasional kini justru memantik tanda tanya besar di lapangan. Alih-alih menjadi solusi, sejumlah temuan dari petani di Kabupaten Malang menggambarkan potret buram pelaksanaan yang jauh dari tujuan awal. Jumat (17/4/2026).
Secara konsep, program ini tak terbantahkan: meningkatkan produktivitas tebu (ton/ha), mendongkrak rendemen gula, sekaligus mengurangi ketergantungan impor.
Peremajaan tanaman melalui bibit unggul dan pengolahan ulang lahan seharusnya menjadi titik balik kesejahteraan petani. Namun, realitas di lapangan justru seperti cerita lain yang tak sinkron dengan narasi kebijakan.
“Kalau dari awal kami tahu ada bantuan biaya HOK yang jelas, kami pasti ikut. Tapi yang kami alami justru sebaliknya,” ungkap salah satu petani tebu.
Keluhan mereka bukan tanpa alasan. Bantuan disebut datang terlambat melewati musim tanam. Bibit yang diterima pun dinilai tak layak, “kecil-kecil seperti rumput gajahan pakan sapi.” Lebih jauh, ketidakpastian pencairan biaya HOK membuat petani berpikir ulang untuk berpartisipasi.
Yang lebih mengusik, beredar isu di lapangan bahwa dana HOK memang cair namun tidak utuh diterima petani.
Dugaan pemotongan hingga lebih dari 50 persen menjadi percakapan yang makin liar, meski belum terkonfirmasi secara resmi.
Penasehat Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda, Hotib, menilai persoalan ini bukan pada konsep, melainkan pada implementasi.

“Ini program bagus, niatnya jelas. Tapi kalau di lapangan banyak yang melenceng, maka tujuan besarnya bisa gagal total,” tegasnya.
Menurutnya, program bongkar ratoon seharusnya menjadi momentum kebangkitan petani tebu di Malang. Namun jika distribusi bantuan tidak tepat waktu, kualitas bibit dipertanyakan, dan transparansi anggaran kabur, maka program ini justru berpotensi menjadi beban baru.
“Jangan sampai program yang harusnya jadi solusi malah berubah jadi masalah,” ujarnya.
Hotib juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya menunggu laporan.
“Kalau ada indikasi seperti ini, APH harus turun. Jangan tunggu viral atau laporan resmi. Ini uang negara, ini hak petani,” katanya.
Ia bahkan mengingatkan, jika dugaan penyimpangan termasuk potensi pemotongan bantuan tidak segera diusut, maka program strategis ini hanya akan menjadi proyek yang gagal memenuhi janji.
“Kalau ini dibiarkan, niat besar pemerintah pusat bisa kandas di tengah jalan. Harus jelas: ke mana aliran dana itu?” tegasnya lagi.
Di tengah situasi ini, publik pun mulai bertanya: di mana peran pengawasan? Nama-nama besar seperti KPK, Tipikor, hingga inspektorat kerap disebut. Namun, skeptisisme masyarakat tak bisa dibendung.
Apakah ini akan kembali menjadi kisah klasik ramai di awal, lalu hilang ditelan waktu?
Ataukah kali ini benar-benar akan dibongkar hingga tuntas?
Jika tidak, program bongkar ratoon mungkin hanya akan dikenang sebagai satu lagi “dongeng pembangunan” yang indah saat diceritakan, namun berbeda saat kenyataan terungkap.
(AZz)


Komentar Klik di Sini