BerandaPemerintahBerdaya Pasca Pidana: Bimbingan Berkala Kunci Keberhasilan Integrasi Sosial Klien Pemasyarakatan ...

Berdaya Pasca Pidana: Bimbingan Berkala Kunci Keberhasilan Integrasi Sosial Klien Pemasyarakatan  

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || PK David Dwi Cahyo Nugroho Bapas Klaten laksanakan bimbingan klien masa integrasi bukan bebas tanpa kewajiban. Pantauan langsung, tegakkan kepatuhan, bangun tanggung jawab. Agar kembali mandiri, positif, dan tidak mengulangi kesalahan. Rabu (7/10)

 

Kembali ke masyarakat bukan berarti berakhirnya perhatian. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, David Dwi Cahyo Nugroho, melaksanakan kegiatan bimbingan bagi klien yang sedang menjalani program integrasi sosial, Selasa (6/10).

Kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pembimbingan dan pengawasan memastikan klien yang telah memperoleh hak kembali ke tengah masyarakat tetap berada dalam jalur yang benar.

20261006 235109 0000 1

Masa Integrasi Bukan Bebas Tanpa Kewajiban

Bimbingan ini menjadi sarana pemantauan langsung: keberadaan, perkembangan, hingga kepatuhan klien terhadap ketentuan yang berlaku. David menegaskan dengan tegas:

“Masa integrasi tidak berarti bebas murni. Kewajiban mengikuti bimbingan adalah salah satu syarat program ini. Selain menjadi kewajiban, kegiatan ini sungguh membantu klien melewati masa penyesuaian di masyarakat,” ujar David.

Melalui pertemuan langsung, PK memahami kondisi nyata yang dihadapi klien bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap perkembangan, kendala, maupun kemajuan dicermati agar arahan yang diberikan tepat sasaran.

20261007 001754 0000

Bimbingan Membangun Lebih dari Sekadar Kepatuhan

Peran kegiatan ini jauh melampaui urusan administrasi. Bimbingan berkala menjadi fondasi:

– Memantau perkembangan perilaku dan kehidupan sehari-hari

– Memberikan arahan serta penguatan motivasi

– Membangun kedisiplinan dan tanggung jawab

– Menumbuhkan kesadaran hukum agar tidak kembali tersandung masalah

Bapas Klaten berharap seluruh klien senantiasa mematuhi ketentuan, menjaga hubungan baik dengan keluarga dan lingkungan, serta berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Proses reintegrasi sosial yang baik adalah yang memastikan seseorang pulang bukan sekadar bebas, melainkan berdaya, bertanggung jawab, dan diterima kembali oleh lingkungannya. Bapas Klaten akan terus menjaga proses ini berjalan optimal agar setiap kesempatan kedua yang diberikan benar-benar melahirkan perubahan yang nyata dan bertahan lama.

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini