KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Kalapas Kelas IIB Klaten hadiri 6th ICDNR 2026 di UNS Surakarta bersama Menko Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan. Perkuat sinergi antarlembaga, wujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi ketahanan nasional.Jumat (9/10)
Memperkuat wawasan kebangsaan, memperluas perspektif strategis. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Klaten menghadiri 6th International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Forum akademik dan diskusi strategis ini membahas penguatan demokrasi serta ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan, baik di tingkat nasional maupun global.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Karesidenan Surakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata sinergi dan koordinasi yang erat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Wujudkan Pemasyarakatan yang Kokoh & Berintegritas
Partisipasi aktif Kalapas Klaten dalam konferensi ini bukan sekadar kehadiran melainkan wujud dukungan nyata terhadap penguatan wawasan kebangsaan, demokrasi, dan ketahanan nasional. Forum ini juga menjadi ruang berharga untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga.
Tujuannya jelas: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika zaman yang terus berubah.
Komitmen Lapas Klaten: Selaras Kebijakan, Sinergi Berkelanjutan
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Klaten menegaskan komitmennya: terus melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah. Sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin erat guna mewujudkan sistem hukum pemasyarakatan yang semakin baik, humanis, dan senantiasa berorientasi pada ketahanan nasional.
Karena ketika pemasyarakatan berdaya dan berjalan baik, maka ketahanan masyarakat dan bangsa pun ikut terjaga.
( Desi )



Komentar Klik di Sini