BerandaBerita TerkiniKurang Dari 24 Jam: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dan 8 Orang...

Kurang Dari 24 Jam: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dan 8 Orang Lain Dibawa KPK Dari Klaten Ke Jakarta

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Tepat pukul 23.00 WIB, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Stasiun Klaten setelah menjalani penyelidikan kurang dari 24 jam di Polresta Klaten. Bersama 8 lainnya dibawa KPK ke Jakarta. Hamenang sempat meminta maaf dan mengaku merasa bersalah. KPK ungkap dugaan suap proyek, perizinan, dan pemberian ke oknum BPK. Uang tunai Rp1 miliar diamankan sebagai barang bukti. Jumat (16/10)

 

Malam semakin larut di Klaten. Tepat pukul 23.00 WIB, rombongan enam unit kendaraan hitam milik tim penyidik KPK tiba di Stasiun Klaten. Di dalamnya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama delapan orang lainnya dibawa menuju Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut, setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Klaten sejak Kamis pagi.

Dari Rumah Dinas ke Polresta, Hingga Stasiun, Kronologi Kurang dari 24 Jam

Operasi Tangkap Tangan dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi di Rumah Dinas Bupati Klaten. Proses penggeledahan dan pemeriksaan berlangsung terus hingga pukul 22.00 WIB malam. Kurang dari 24 jam berjalannya proses hukum ini, sembilan orang akhirnya diputuskan untuk dibawa ke Jakarta menggunakan kereta malam.

Saat hendak dibawa tim penyidik KPK, Hamenang Wajar Ismoyo sempat menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka:

“Saya menyatakan rasa bersalah saya. Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klaten karena telah mengecewakan kalian,” ucap Hamenang dengan nada tertunduk.

Desain tanpa judul 20261016 024424 0000

19 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta Ini Daftar Namanya

Awalnya KPK mengamankan 19 orang dalam operasi ini. Namun setelah proses penyaringan awal, sembilan orang yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dalam perkara ini diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna penyelidikan lebih mendalam. Mereka adalah:

1. Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten)

2. Bramantyo ( Ajudan Bupati Klaten )

3. Agus Suprapto ( Kepala Inspektorat Kabupaten Klaten )

4. Rizqan Iryawan, A.P., M.Si. (Plt. Kepala Bagian Protokol)

5. Fadzar Indriawan ( Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Klaten )

6. Muhamad Himawan Purnomo, S.STP., M.Si. ( Kepala BPKAD Kabupaten Klaten)

7. Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, S.E., M.H., Ak., CA., CSFA, ERMAP (Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah)

8. Hanaku Agni Sadewo (Adik kandung Hamenang Wajar Ismoyo)

9. Amin (Pengusaha/EO Madani)

KPK Ungkap: Dugaan Suap Pengadaan Barang/Jasa, Perizinan, Hingga Rekayasa Hasil Audit BPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan bahwa perkara yang diselidiki mencakup dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam lingkup pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Ada pula dugaan adanya pemberian yang dilakukan Bupati Klaten kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan atau audit.

“Perkara ini diduga terkait penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait rekayasa hasil audit,” jelas Budi Prasetyo.

KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai hingga Rp1 miliar yang diduga terkait dengan aliran dana dalam perkara ini. Penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri asal, tujuan, dan besaran total kerugian yang terjadi.

Masyarakat Menantikan Proses Transparan dan Tegas

Penyitaan ini mengguncang masyarakat Klaten. Banyak warga berharap proses hukum berjalan cepat, terbuka, dan tidak ada yang tertutup. KPK diharapkan mampu mengungkap seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat pulih.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru segera setelah ada pembaruan dari pihak berwenang.

 

Reporter: Desi Apriani

DISCLAIMER

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sembilan orang yang disebutkan di atas masih berstatus terperiksa dan tersangka hingga ditetapkan oleh penyidik. Seluruh dugaan dalam perkara ini sedang dalam proses pembuktian di tingkat penyelidikan dan penyidikan. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan dari sumber resmi KPK.

Komentar Klik di Sini