KLATEN – METROPAGINEWS.COM.|| IKA PMII Klaten bersama ratusan nasabah PD BKK dan warga gelar tabur bunga pasca OTT Bupati Klaten. Sampaikan 5 tuntutan tegas: dukung KPK tanpa tebang pilih, usut skandal PD BKK, proyek ambruk Dukcapil, kembalikan Rp5 miliar ke Kas Daerah, dan jaga transisi kepemimpinan bersih.(20/10)
Suasana haru sekaligus tegas menyelimuti halaman depan Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Senin (19/10/2026). IKA PMII Kabupaten Klaten yang di ketuai oleh Ketua: M. Nuryadin Edy Purnama, S.Sos.I yang kerap.di panggil Jojon.

Bersama Paguyuban Nasabah PD BKK Klaten dan warga peduli Klaten Bersih menggelar aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan mendalam pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten beberapa waktu lalu.
Aksi sederhana namun bermakna ini sekaligus menjadi pembuka penyampaian Pernyataan Sikap Bersama yang berisi lima tuntutan tegas kepada KPK RI, DPRD Kabupaten Klaten, serta Penjabat Bupati Klaten.
10 Tahun Berulang, Pola yang Sama
Suhardi Wiyanto, penasihat IKA PMII yang akrab disapa Toha, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terulangnya peristiwa serupa di Klaten dalam kurun waktu satu dekade terakhir.
“Sudah 10 tahun Klaten harus mengalami pola yang sama terkait OTT. Ini amat menyayangkan. Karena itu kami mendukung penuh KPK RI untuk membersihkan Kabupaten Klaten di semua lini bukan hanya saat ini saja, tetapi juga pada kasus-kasus lain yang membutuhkan penanganan serius,” ujar Toha dengan nada tegas.
Ia juga menyoroti dugaan kejahatan terstruktur yang melibatkan lembaga pengawasan negara.
“Tupoksi BPK yang seharusnya mengaudit dan memeriksa, justru diduga kongkalikong. Ini amat kejam. Ketika kami mewakili nasabah menemui BPK Perwakilan Jateng, mereka menyebut masyarakat tidak bisa melaporkan. Tak berselang lama, transaksi yang kini diduga korupsi itu terjadi,” ungkapnya.
Toha mendesak KPK segera menelusuri dan memastikan uang honorarium senilai Rp5 miliar yang menjadi temuan dikembalikan secara utuh ke Kas Daerah Kabupaten Klaten.
Kepada DPRD Klaten, Toha juga menegaskan: “DPRD tidak boleh tutup mata. Sebagai lembaga pengawas, mestinya segera bertindak, menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi, dan tidak ikut terlibat dalam praktik yang merugikan rakyat.”

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
IKA PMII KABUPATEN & WARGA KLATEN PEDULI KLATEN BERSIH PASCA OTT KPK BUPATI KLATEN
Menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Bupati Klaten pada 15 Oktober 2026, kami menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
1. MENDUKUNG PENUH KPK — TANPA TEBANG PILIH
Kami berikan dukungan penuh kepada KPK RI dan mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada nominal suap Rp400 juta dan temuan Rp5 miliar. KPK harus membongkar tuntas 5 klaster perkara yang telah dipetakan, termasuk mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat baik di jajaran Pemkab Klaten maupun di lingkungan BPK Perwakilan Jateng. Tidak boleh ada aktor intelektual yang dilindungi.
2. DESAK KPK USUT TUNTAS SKANDAL PD BKK — KEJAHATAN SISTEMIK
PD BKK Klaten yang kolaps sejak Juni 2025 telah mencelakai sekitar 6.000 nasabah dengan dana yang terhenti mencapai puluhan miliar rupiah. Ini bukan sekadar persoalan kecurangan internal, melainkan kejahatan sistemik yang melibatkan penyertaan modal APBD (35% Pemkab dan 65% Pemprov). Kami mendesak KPK masuk menangani skandal ini, mengawal kerja Pansus DPRD, dan memastikan hak-hak ribuan nasabah kecil dipulihkan secara adil dan berkepastian hukum.
3. USUT TUNTAS AMBRUKNYA GEDUNG DUKCAPIL — Rp10 MILIAR HILANG
Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Klaten yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar ambruk sejak November 2019 dan mangkrak hingga kini. Pelayanan publik terganggu, puluhan ribu arsip warga terancam rusak. Kami mendesak Kejaksaan dan KPK melakukan audit investigatif ulang atas kegagalan konstruksi dan potensi kerugian negara ini.
4. KEMBALIKAN Rp5 MILIAR — 100% KE KAS DAERAH
Kami mendesak Pj. Bupati bersama DPRD membekukan dan mengevaluasi ketat APBD-Perubahan sampai kerugian negara dari temuan honorarium fiktif sebesar Rp5 miliar dikembalikan utuh ke Kas Daerah. Jangan ada kompromi atau akal-akalan administratif. Uang itu adalah hak mutlak rakyat Klaten.
Khusus kepada BPK RI, kami meminta membatalkan Keputusan No. 74/T/LHP/DJKPN-V.SMG/PPD.01.05/2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025 dengan opini WTP.
5. JAGA KONDUSIFITAS, KAWAL TRANSISI KEPEMIMPINAN BERSIH
Kami menyerukan kepada seluruh warga Klaten agar tetap tenang, tidak terprovokasi dinamika politik, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban sosial. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk mengawal transisi kepemimpinan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN. Klaten butuh pemimpin yang amanah dan berintegritas tinggi.
Semoga suara kami ini bisa didengar dan ditindaklanjuti dengan serius. Kita semua menginginkan Klaten yang lebih baik, bersih, dan adil untuk kita semua. Terima kasih,” pungkas Toha.
Desi



Komentar Klik di Sini