SEMARANG – METROPAGINEWS.COM || BNPT bersama Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng gelar Rakor perlindungan petugas pemasyarakatan yang menangani kasus terorisme. Kepala Bapas Klaten dan jajaran hadir sebagai narasumber untuk memperkuat sinergi dan keamanan dalam pembimbingan klien. Selasa (20/10)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Penegakan Hukum dan Kanwil Direktorat Pemasyarakatan Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberian Pelindungan terhadap Petugas Pemasyarakatan, khususnya Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani tindak pidana terorisme di Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Inn Pandanaran, Kota Semarang.
Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan jaminan perlindungan kepada petugas pemasyarakatan yang menjalankan tugas penanganan perkara tindak pidana terorisme, sehingga pelaksanaan pembimbingan dapat berjalan lebih aman dan optimal.

Kepala Bapas Klaten, Mikha, bersama lima orang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya hadir langsung dan berperan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran Bapas Klaten diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pembahasan kebutuhan perlindungan petugas, terkhusus Bapas Klaten yang memiliki klien pemasyarakatan dengan kasus terorisme.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah penting untuk mengidentifikasi secara langsung kebutuhan perlindungan bagi Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan, sekaligus membangun sinergi yang lebih kokoh antara BNPT dan jajaran pemasyarakatan dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
“Perlindungan bagi Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan sangat diperlukan agar petugas dapat menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam mendampingi dan melaksanakan pembimbingan terhadap klien yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat dalam memastikan keamanan serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan,” ujar Mikha, Kepala Bapas Klaten.

Sementara itu, Rahmat Simbolon, narasumber dari BNPT, menegaskan tindak lanjut dari hasil rapat ini akan disampaikan ke tingkat lebih tinggi.
“Hasil rapat koordinasi terkait perlindungan terhadap petugas pemasyarakatan, baik Wali Pemasyarakatan maupun Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani kasus terorisme di Jawa Tengah, akan dikomunikasikan dengan pimpinan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut untuk implementasi kebijakan,” jelas Rahmat Simbolon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara BNPT dan jajaran pemasyarakatan, sehingga kebutuhan perlindungan bagi petugas yang menangani perkara tindak pidana terorisme dapat ditindaklanjuti secara terarah. Dengan petugas yang merasa aman dan terlindungi, proses pembimbingan berjalan lebih prima, dan pada akhirnya masyarakat pun dapat merasa lebih aman.
( Desi)



Komentar Klik di Sini