KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten gelar diskusi internal persiapkan uji petik monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembimbingan klien. Masukan dari lapangan diharapkan lahirkan standar pembimbingan yang tepat dan aplikatif. Senin (26/10)
Persiapan Menjelang Uji Petik Tim Pusat
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten melaksanakan diskusi internal untuk membahas materi uji petik monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Selasa (27/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan uji petik oleh tim pusat yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Pembahasan Materi Secara Mendalam dan Cermat
Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Klaten, Mikha, dengan fokus pada pembahasan dan pengisian materi yang memuat sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan tugas pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Materi tersebut akan menjadi bahan diskusi bersama tim pusat dalam rangka evaluasi pelaksanaan pembimbingan sekaligus mendukung penyusunan Standar Pembimbingan Klien Pemasyarakatan.
Pembahasan dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga jawaban yang disiapkan dapat menggambarkan kondisi dan kebutuhan pembimbingan secara faktual. Melalui persiapan ini, Bapas Klaten berupaya memberikan masukan yang relevan sebagai bahan penyusunan standar pembimbingan yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.

Pentingnya Masukan yang Berbasis Realitas Lapangan
Kepala Bapas Kelas II Klaten, Mikha, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dalam proses tersebut agar standar yang disusun nantinya dapat mendukung peningkatan kualitas pembimbingan.
“Melalui diskusi ini, kita siapkan masukan yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Harapannya, standar pembimbingan yang disusun nantinya dapat menjadi pedoman yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan klien mendapatkan pembimbingan yang semakin optimal,” ujar Mikha.
Komitmen Wujudkan Standar Pembimbingan yang Berkualitas
Persiapan ini menjadi bentuk komitmen Bapas Klaten dalam mendukung penyusunan Standar Pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan klien. Dengan adanya standar yang tepat, pelaksanaan pembimbingan diharapkan semakin terarah dan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
( Desi )



Komentar Klik di Sini