Cimahi-metropaginews.com || Guna mempermudah masyarakat, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Cimahi menggelar pembuatan E-KTP dengan mendatangi kelurahan pasirkaliki, kecamatan Cimahi Utara, untuk mempercepat dalam pembuatan e-KTP,. Acara di laksanakan di kelurahan pasirkaliki,Jl Gunung Batu Cidamar, Cimahi Utara, Senin (23/09/2022).
Bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk E-KTP dapat dibuat dengan mudah, dan membawa FC kartu keluarga, dan Akteu kelahiran, bagi pemula yang baru menginjak usia 17 tahun. Dan yang sudah di Poto bisa d ambil langsung ke Dinas kependudukan kota Cimahi dengan membawa bukti atau Resi Pengambilan.
Yang di tugaskan untuk perekaman dari Dinas kependudukan,Indro Sulistiyono, dan Yudi.
Administrator databes bidang kependudukan,
Iwan Ridwan,SH.,MH, menjelaskan.Program Perekaman e-KTP untuk memudah kan dan mempercepat masyarakat dalam pembuatan e-KTP, bagi masyarakat yang berusia 17 tahun.
“Ini merupakan target dari Kemendagri untuk pembuatan e-KTP yang pemula atau baru 17 tahun, harus selalesai dalam bulan in. Untuk target bulan ini di Disdukcapil Cimahi sekitar 4 Ribu orang yang belum perekaman.
” Kalau kendala itu sarana dan prasarana nya, dan jaringannya ini yang sering terjadi.
Untuk blangko di Disdukcapil Cimahi sudah mencukupi.
” Iwan Ridwan,SH.,MH juga menghimbau, bagi masyarakat yang akan melakukan e-KTP di haruskan membawa FC kartu keluarga dan Akteu kelahiran, untuk menjaga kalau ada perbedaan data antara kartu keluarga sama akteu.
Untuk yang di Poto atau d rekam hari ini hari Kamis bisa d ambil ke Disdukcapil Cimahi.
” Harapan saya kedepannya somoga masyarakat kota Cimahi tertib dalam administrasi nya,” tuturnya.
Sekretaris Kelurahan Pasirkaliki,OMAN SUPRIANTO,S.STP.,M.Si, menyambut dengan baik,dalam perekaman e-KTP yang datang ke kelurahan Pasirkaliki, demi memudahkan masyarakat Pasirkaliki, dan mempercepat dalam pembuatan data kependudukan.
“Dalam kegiatan ini sangat positif sekali karena pelayanan e-KTP ini dekat dengan rumah warga, tidak usah lagi datang ke kecamatan Cimahi Utara, dan memudahkan masyarakat untuk mengakses masyarakat dalam pelayanan dan kebutuhan warga.
” Dangan adanya pelayan e-KTP di sekitar masyarakat menjadi mempercepat dalam pelayanan.
” Momen ini sangat baik sekali karena adanya dari pihak Disdukcapil untuk datang ke wilayah kelurahan untuk melayani masyarakat.
Program ini sebelumya sudah di implementasikan kepada masyarakat dan pengurus setempat seperti RT RW.
Harapan saya,untuk indentitas kependudukan masing masing berupa ktp,kk, dan Akteu kelahiran adalah dokumen penting, dan pelayanan itu harus kita pahami jangan sampai sekarang datang besok harus jadi, karena ada paktos ganguan, dan sebagainya,” pungkasnya.
Reporter : Rustandi