JAKARTA – METROPAGINEWS.COM ll Komisi Informasi (KI) Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi Informasi DKI Jakarta di Kantor KI Banten (21 Februari 2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai dinamika keterbukaan informasi publik, serta strategi meningkatkan kesadaran badan publik terhadap keterbukaan informasi.
Hadir dalam pertemuan ini:
Ketua KI Banten Dr. Zulpikar, S.Kom., S.E., S.H., M.M., M.IP., M.H. Komisioner KI Banten H. Kori Kurniawan (Bidang Hubungan Kelembagaan & Tata Kelola), Ahmad Saparudin, S.Ag., M.Si (Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik), serta Imron Mahrus, S.Sos (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik).
Dari KI DKI Jakarta hadir Wakil Ketua Luqman Hakim Arifin beserta Tenaga Ahli.
Poin penting diskusi :
Strategi menghadapi dinamika sengketa informasi di masing-masing daerah.
Pentingnya badan publik memiliki kesadaran tinggi terhadap keterbukaan informasi.
Peran PPID dalam menyediakan informasi publik secara berkala dan setiap saat.
KI Banten dan KI DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
(M Nur)