SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Seorang pria berinisial JP (36), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Sampang, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan aksi penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto, di sekitar Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, pada Senin (10/02/2025) pagi.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengungkapkan bahwa modus yang digunakan JP adalah membujuk korban dengan iming-iming bantuan pemerintah. Ia meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang, atau perhiasan milik korban, lalu mengajaknya pergi dengan sepeda motor sebelum akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan.
Aksi JP terbongkar ketika Brigadir Nor Wahid Rusdianto, yang baru saja menghadiri apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang, melihat pria tersebut sedang berusaha meyakinkan seseorang di Simpang Kotem, Desa Pangongsean. Mengenali wajah dan kendaraan yang digunakan JP, Brigadir Nor Wahid langsung berinisiatif mengejar tersangka.
“Ketika mencoba dihentikan, tersangka malah berusaha kabur ke arah timur menuju Sampang dan sempat berhenti di depan Masjid Ar-Rahmah Kaseran. Namun, upayanya melarikan diri berhasil digagalkan setelah pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter,” ungkap AKBP Hartono.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah KTP dan kwitansi yang diduga milik para korban. Dalam pemeriksaan awal di Mapolsek Torjun, JP mengaku telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan di berbagai lokasi di Kabupaten Sampang sebanyak 10 kali.
Kini, tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi M 4570 NY, sejumlah KTP, kwitansi, dan sebuah tas hitam telah diamankan di Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Muh || Her)