SEMARANG – METROPAGINEWS.COM || Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 176 kasus target operasi (TO) peredaran narkoba. Sebanyak 287 tersangka baik TO maupun non-TO, serta total lebih dari 5 kg sabu diamankan petugas selama 20 hari pelaksanaan operasi.
Hal tersebut terungkap dari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 yang dimulai pada 9-28 Maret 2023.
BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian serta Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, hasil analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Bersinar Candi 2023 di Loby Mapolda Jateng menyebutkan, dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023, diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
“Ada beberapa kasus menonjol yang turut diungkap selama masa operasi. Diantaranya Polres Tegal Kota mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh seberat 4 kg serta mengamankan 2 orang tersangka pada Minggu (26/3/2023), dan tertangkapnya pasangan suami-istri (pasutri) bandar sabu asal Kota Semarang, yang kemudian dijerat TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng,” imbuh Luthfi, Selasa (4/4/2023).
Konferensi pers di lobi Mapolda Jateng itu juga dihadiri Kepala BNN Provinsi (BNNP) Heru Pranoto.
Kapolda mwngungkpkan di Tegal Kota ini modusnya adu banteng. “Jadi penjual dan pembeli ketemu di SPBU, lalu ditangkap oleh petugas. Sedangkan di Semarang, dua orang pasutri bandar narkoba dijerat TPPU dengan aset beberapa bidang tanah dan bangunan, serta 2 unit mobil dengan total aset senilai Rp8,5 miliar,” katanya.
Guna memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNNP berkomitmen menghukum berat para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.
BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang
“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi! Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah!” tegas Kapolda.
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba telah dilakukan secara sinergis oleh Polda Jateng dan BNNP, diantaranya rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar.
“Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolda.
(Estanto)