WONOGIRI – METROPAGINEWS.COM ||
Bapas Klaten dampingi ABH ‘FA’ dalam sidang penting di Wonogiri. Simak bagaimana pendampingan intensif Bapas Klaten diharapkan dapat mewujudkan keadilan restoratif dan membuka jalan bagi pemulihan anak.Senin (27/10).
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Klaten, Wisnu Prabowo, mendampingi ABH berinisial ‘FA’ dalam sidang pembacaan tuntutan dan pledoi di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Sidang yang berlangsung tertutup ini merupakan bagian dari upaya Bapas untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses peradilan. Wisnu Prabowo menjelaskan bahwa pendampingan telah dilakukan sejak awal proses penyidikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak anak terlindungi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Wisnu usai persidangan.
Setelah pembacaan pledoi, Majelis Hakim menunda sidang untuk pembacaan putusan. Bapas Klaten berharap putusan yang dijatuhkan nantinya dapat memberikan keadilan restoratif, yang mengutamakan pemulihan anak daripada pembalasan.
“Kami berharap anak ini bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Wisnu.
Bapas Klaten terus berupaya memberikan pendampingan terbaik bagi ABH, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan berkontribusi positif,
dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang humanis dan efektif.
Desi


Komentar Klik di Sini