KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bertempat di ruang rapat utama Pemkab Klaten,Bapas Klaten Kembali membahas Draft rencana kerja dalam Nota Kesepakatan terkait Pembimbingan Kemasyarakatan (23/9).
Rapat kerja ini dihadiri langsung Kepala Bapas Klaten,Enggelina Hukubun beserta Tim Penyusun Kerja Sama, Kepala Bagian Pemerintahan Nur Tjahjono beserta jajaran dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Klaten.

Adapun tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyusun dan menyepakati langkah-langkah strategis dalam menjalankan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah Klaten, yang melibatkan kolaborasi erat antara Bapas Klaten dan pemerintah daerah.
Diawali dengan paparan tugas pokok dan fungsi Bapas, Enggelina Hukubun menyampaikan Bapas memiliki peran yang sangat strategis dalam sebagai penentu dan pelaksana pidana alternatif yang akan mulai dilaksanakan pada Januari 2026. ”Tanpa sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pembimbingan kemasyarakatan tidak dapat terlaksana secara maksimal karena adanya beberapa kendala dan permasalahan,”jelas Enggelina.
Kepala Bagian Pemerintahan, Nur Tjahjono dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerjasama antara semua pihak yang terlibat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, terutama mereka yang berisiko terlibat dalam masalah hukum. “Pembimbingan kemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, namun merupakan tanggung jawab kita semua untuk menciptakan perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya rencana kerja ini, diharapkan akan ada dampak positif yang signifikan bagi perkembangan masyarakat Klaten, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah.
(Desi)


Komentar Klik di Sini