KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten dan Pemerintah Kabupaten Klaten tengah mematangkan kerja sama melalui pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Griya Abhipraya Parahita Bapas Klaten pada Selasa, 16 September 2025, ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembimbingan kemasyarakatan agar lebih efektif dan terarah.

Kepala Bapas Klaten, Enggelina Hukubun, menekankan pentingnya MoU ini sebagai landasan formal dalam pelaksanaan program. “Pembahasan format MoU ini krusial agar nota kesepahaman yang ditandatangani memiliki kekuatan hukum dan implementasi yang jelas di lapangan,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Klaten, Nur Tjahjono, menegaskan bahwa isi MoU harus selaras dengan kebijakan daerah. “Kami memastikan nota kesepahaman ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembimbingan kemasyarakatan bersama Bapas Klaten mulai tahun 2026,” jelasnya.
Pembahasan ini mencakup struktur, redaksional, dan ruang lingkup kerja sama. Salah satu poin penting adalah integrasi Perda ke dalam MoU untuk memperkuat landasan hukum. Hasil dari forum ini akan difinalisasi sebelum penandatanganan resmi.
Diharapkan, MoU ini akan memberikan landasan hukum yang kuat dan format yang jelas, sehingga dapat segera diimplementasikan sebagai langkah nyata dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan di Kabupaten Klaten.
(Desi)


Komentar Klik di Sini