KLATEN – METROPAGINEWS.COM ||
Bapas Klaten kembali menerima klien reintegrasi sosial dari Lapas Sragen. Komitmen mendukung pemasyarakatan humanis dan berkeadilan.
Rabu (22/10).
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten kembali menerima dua klien pemasyarakatan yang mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen. Penerimaan ini menandai komitmen Bapas Klaten dalam mendukung reintegrasi sosial yang humanis dan berkeadilan.
Proses penerimaan dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bapas Kelas II Klaten. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas, diikuti dengan registrasi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai SOP.
Kepala Bapas Klaten, Enggelina Hukubun, menyambut langsung klien baru tersebut. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan pembebasan bersyarat untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif. “Penerimaan klien ini adalah bagian dari tugas dan fungsi Bapas dalam memastikan reintegrasi sosial berjalan dengan baik,” ujarnya. Beliau juga memberikan motivasi dan dorongan agar klien dapat menjalani masa bimbingan dengan sebaik mungkin.
Setelah proses administrasi, klien diarahkan ke Pembimbing Kemasyarakatan (PK) masing-masing. PK memberikan bimbingan awal, menjelaskan hak dan kewajiban selama masa bimbingan, termasuk kewajiban lapor secara berkala dan menjaga perilaku di masyarakat.
Dengan penerimaan ini, Bapas Klaten menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi sosial yang humanis dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan tujuan mulia pemasyarakatan untuk membantu mantan narapidana kembali menjadi anggota masyarakat yang baik dan produktif.
Desi
Komentar Klik di Sini