BerandaPemerintahBapas Klaten Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Internalisasi UU Pemasyarakatan

Bapas Klaten Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Internalisasi UU Pemasyarakatan

KLATEN – METROPAGINEWS.COM |Bapas Klaten tingkatkan ketahanan pangan dan internalisasi UU Pemasyarakatan. Program inovatif berdayakan klien dan perkuat pemahaman UU Pemasyarakatan.Senin (27/10).

 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten menunjukkan komitmen ganda dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Klaten, Enggelina Hukubun, memimpin apel pagi yang diisi dengan internalisasi UU Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Enggelina menekankan bahwa UU ini membawa perubahan paradigma, dengan fokus utama pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar penjeraan. Ia mengajak seluruh pegawai untuk memahami dan menerapkan setiap pasal dalam tugas sehari-hari.

 

20251027 181352 0000

“Mari kita jadikan momentum apel pagi ini untuk memperbarui komitmen kita. Pahami setiap pasal dalam undang-undang ini dan terapkan dalam setiap tugas kita sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, Bapas Klaten juga meluncurkan program inovatif untuk memberdayakan klien pemasyarakatan dalam bidang ketahanan pangan. Program ini melibatkan para klien dalam praktik budidaya tanaman dan perikanan di lahan kosong sekitar kantor Bapas. Tujuannya adalah menciptakan ketersediaan pangan mandiri di lingkungan Bapas dan memberikan bekal keterampilan praktis kepada para klien.

Salah seorang klien yang berpartisipasi, YD, mengaku sangat antusias dengan program ini. “Saya tidak hanya belajar cara menanam berbagai jenis tanaman dan merawatnya, tetapi juga mendapatkan pengetahuan tentang teknik perikanan yang modern. Ilmu ini sangat berguna dan bisa saya terapkan di rumah untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” katanya.

Dengan sinergi antara internalisasi UU Pemasyarakatan dan program ketahanan pangan, Bapas Klaten berupaya menciptakan lingkungan yang suportif dan inklusif, serta memberikan kontribusi positif bagi reintegrasi sosial klien ke dalam masyarakat.

Dengan sinergi antara internalisasi UU Pemasyarakatan dan program ketahanan pangan, Bapas Klaten terus berupaya memberikan yang terbaik bagi klien dan masyarakat.

 

 

Desi

Komentar Klik di Sini