KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Batas waktu 7 hari kerja telah lewat, PT Tirta Investama/Aqua Wangen belum memberikan jawaban tertulis atas somasi LSM GERAK. Awak media konfirmasi ke desa-desa terdampak, ternyata bantuan CSR memang belum semua menyentuh 16 Desa di Delanggu secara berkelanjutan. Jumat (16/10)
Batas waktu tujuh hari sejak melayangkan somasi yang diberikan LSM GERAK kepada PT. Tirta Investama/Aqua Wangen telah terlewati. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban tertulis maupun langkah nyata dari pihak perusahaan menanggapi surat somasi bernomor 46/LSMGERAK/IX/2026 yang dikirim sebelumnya. Awak media telah melakukan konfirmasi langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Delanggu, dan hasilnya membenarkan keluhan yang disampaikan: selama ini program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan belum semua menyentuh 16 desa terdampak secara berkelanjutan.
Konfirmasi Lapangan: Bantuan Baru Muncul Saat Ada Acara, Dampak Dirasakan Setiap Hari
Ketua LSM GERAK telah mengonfirmasi langsung ke sejumlah perangkat desa di wilayah Kecamatan Delanggu. Hasil konfirmasi diperkuat pula oleh penelusuran awak media ke desa-desa terkait dan memang ada bantuan yang diterima sifatnya hanya insidental, muncul sesekali ketika ada kegiatan atau acara perusahaan.
“Yang sangat kami sayangkan adalah, selama ini bantuan baru muncul jika ada kegiatan acara baru. Padahal dampak berkurangnya air irigasi dan kerusakan jalan dirasakan oleh warga setiap hari, setiap musim tanam. Tidak wajar jika perhatian terhadap warga terdampak hanya hadir sesekali saat momen acara semata. Seharusnya minimal setiap tahun ada alokasi rutin yang jelas bagi 16 desa ini, terlepas ada acara atau tidak,” ungkap Ketua LSM GERAK.
LSM GERAK menegaskan, TJSL-CSR bukanlah sedekah sesaat, melainkan kewajiban berkelanjutan yang lahir dari dampak keberadaan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Program yang hanya muncul saat momen tertentu tidak menjamin pemulihan persoalan air maupun kerusakan jalan yang terjadi terus-menerus.
16 Desa Delanggu Keluhkan Air Irigasi Berkurang dan Jalan Rusak
Sejak beroperasinya pabrik Aqua Wangen, masyarakat petani di 16 Desa wilayah Kecamatan Delanggu melaporkan penurunan ketersediaan air persawahan yang signifikan. Keluhan disampaikan oleh Paguyuban Kepala Desa, kelompok tani, dan warga secara langsung. Selain itu, kondisi jalan di area menuju pabrik dilaporkan rusak, dengan dugaan kuat adanya pelanggaran muatan kendaraan barang (ODOL) yang memperparah kerusakan tersebut.
Sebelumnya, unsur pemerintahan desa bersama Camat Delanggu terdahulu telah mengajukan permohonan alokasi CSR bagi desa-desa terdampak, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang memadai.
Batas Waktu Lewat Belum Ada Tanggapan dari PT. Tirta Investama/Aqua Wangen
Dalam surat somasi yang dikirim sebelumnya, LSM GERAK meminta lima hal pokok kepada PT. Tirta Investama/Aqua Wangen:
1. Membuka data pengambilan air sumber, volume, perizinan, dan dampaknya terhadap ketersediaan air warga
2. Menjelaskan operasional angkutan barang termasuk jenis kendaraan dan kesesuaian muatan
3. Mengalokasikan TJSL-CSR secara rutin setiap tahun untuk 16 Desa terdampak, bukan hanya saat ada acara
4. Mengarahkan program pada kebutuhan nyata perbaikan irigasi, bantuan pompanisasi, konservasi air, dukungan kelompok tani, dan pemeliharaan jalan
5. Mengadakan dialog resmi dengan perwakilan desa, tani, LSM, dan pemerintah daerah
Batas waktu tujuh hari kerja telah terlewati. Awak media juga berupaya meminta tanggapan langsung kepada pihak PT. Tirta Investama/Aqua Wangen.
Dari perwakilan pihak PT Aqua melalui pesan WhatsApp ketika di konfirmasi,mengatakan bahwa surat tersebut sudah di teruskan ke pihak manajemen.
“Kami meminta perusahaan memilih jalan penyelesaian yang terbuka dan bertanggung jawab, sebelum persoalan ini berkembang menjadi sengketa yang lebih luas. Warga tidak menuntut lebih, hanya keadilan: dampak yang dirasakan harus direspons secara nyata dan berkelanjutan,” tegas Ketua LSM GERAK.
LSM GERAK menegaskan apabila tidak ada tanggapan dan langkah nyata, pihaknya siap meneruskan ke langkah hukum dan administratif melalui instansi serta penegak hukum yang berwenang.
Redaksi akan terus memantau perkembangan tanggapan dari pihak perusahaan dan instansi terkait.
( Desi )



Komentar Klik di Sini