BerandaDaerahBendahara Desa Habiskan Dana Desa untuk Trading Forex, Kerugian Capai Setengah Miliar

Bendahara Desa Habiskan Dana Desa untuk Trading Forex, Kerugian Capai Setengah Miliar

MALANGMETROPAGINEWS.COM || Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat. Bendahara Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, diduga menghabiskan dana desa untuk kepentingan pribadi. Dari hasil audit sementara, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. Forex

Kepala Desa Kalirejo, Gatot, mengungkapkan kasus ini terungkap pada akhir April 2025. Saat itu banyak kegiatan desa yang belum terbayarkan, padahal anggaran di rekening desa sudah terserap habis.

“Saya kaget setelah Sekdes melakukan pengecekan ternyata saldo rekening desa kosong. Saya langsung berkoordinasi dengan Camat dan melaporkan ke Inspektorat,” ujar Gatot saat diwawancarai awak media.IMG 20250819 WA0020

Dana Dipakai untuk Trading Forex

Dari keterangan yang dihimpun, dana yang hilang merupakan anggaran tahun 2025, dengan nilai kerugian sementara mencapai Rp500 juta lebih. Tidak menutup kemungkinan masih ada dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2024.

Bendahara desa Kalirejo, Viki, bahkan secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah memindahkan dana desa ke rekening pribadi untuk digunakan sebagai modal trading forex.

“Saya sudah diperiksa Inspektorat. Buku rekening dan mutasi transaksi juga sudah saya serahkan. Uang itu saya pakai untuk trading forex. Nanti saya kembalikan dengan cara mencicil,” ucap Viki enteng.

Warga Kecewa, Desak Proses Hukum

Pernyataan itu sontak memicu kekecewaan masyarakat. Salah seorang tokoh desa yang enggan disebutkan namanya menyebut perangkat desa bersikap semaunya sendiri.

“Warga Kalirejo itu orangnya baik-baik, tapi perangkatnya justru seenaknya. Pejabat desa yang mencuri uang rakyat harus diproses hukum, bukan sekadar diminta mengembalikan,” tegasnya.

Masyarakat menilai tindakan bendahara desa bukan sekadar pinjam-meminjam, melainkan sudah masuk kategori pencurian uang negara. Mereka mempertanyakan mengapa kasus ini hanya ditangani Inspektorat tanpa keterlibatan aparat kepolisian.

“Ini jelas pencurian. Masa hanya dianggap utang yang cukup dikembalikan? Polisi seharusnya segera mengusut agar jelas siapa saja yang terlibat,” ujar salah seorang warga.

Tuntutan Audit PAD Desa

Selain dugaan penyalahgunaan dana desa, warga juga mendesak Inspektorat Malang melakukan audit terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalirejo. Mereka menyoroti pengelolaan tanah bengkok desa seluas hampir 10 hektar. Dari 5 hektar lahan yang ditanami tebu, desa hanya mendapatkan pemasukan Rp27 juta per tahun, jumlah yang dianggap tidak masuk akal.IMG 20250819 WA0021

Harapan Masyarakat

Warga Kalirejo berharap aparat penegak hukum turun tangan, tidak hanya berhenti di Inspektorat. Mereka menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga para pelaku penyalahgunaan anggaran desa benar-benar mendapat sanksi yang tegas.

(Azz)

Komentar Klik di Sini