Kamis, Oktober 24, 2024

Cegah Pelanggaran, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Operasi Gabungan di Banjarnegara

Must Read

BANJARNEGARA – METROPAGINEWS.COM || Kantor Imigrasi Cilacap menggelar operasi gabungan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran lain.

Pelanggaran tersebut biasanya dilakukan oleh warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, khususnya Kabupaten Banjarnegara.

Tim operasi gabungan (Osgap) terdiri dari unsur-unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Badan Inteljen Negara (BIN), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta beberapa instansi lain di Banjarnegara.

Mereka ini mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing.

Pengawasan bagi orang asing harus dilakukan sesuai ketentuan, demi tegaknya kedaulatan negara Republik Indonesia.

Operasi gabungan dipimpin Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, Heryanu.

Ia menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi, melainkan juga beririsan dengan tugas dari instansi lain.

“Oleh karena itu pelaksanaan operasi gabungan ini sangat perlu, ketika nanti di lapangan ada kegiatan orang asing yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing instansi, maka akan dapat langsung ditangani,” jelas Heryanu.

Operasi ini menyasar beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjarnegara dan mempekerjakan WNA, diantaranya PT Purnama Asih Surya Indonesia dan PT Veronique Indonesia.

Dalam operasi inj, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA, seperti paspor, izin tinggal, izin bekerja, dan sebagainya.

Dokumen tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan yang ada.

Adapun hasil dari operasi gabungan itu tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran administrasi lainnya oleh WNA maupun perusahaan yang mempekerjakan WNA.

Walau tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Cilacap akan tetap berkoordinasi dengan instansi lain untuk terus melakukan pengawasan WNA yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap guna memastikan WNA tersebut melakukan kegiatan yang sesuai izin tinggal yang dimiliki.

Reporter: Estanto

Facebook Comments

Latest News

Penangkapan 3 Hakim, Kajati Jatim Mia Amiati: Kami Hadir Atas Nama Negara Untuk Tegakkan Keadilan

SURABAYA - METROPAGiNEWS.COM || Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., angkat...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427