KUPANG — METROPAGINEWS.COM || Anggaran Dana Desa untuk Kabupaten Rote Ndao tahun ini mencapai Rp99.236.385.000, angka yang hampir menembus Rp100 miliar. Dengan jumlah yang besar ini, setiap desa di Rote Ndao rata-rata menerima hampir Rp1 miliar untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.Jumat (28/3/2025).
Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Ekonomi, Dilven Bollu, yang juga anggota IKAMR NTT, menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan memperhatikan potensi desa masing-masing.
“Dana desa ini harus benar-benar disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam pembangunan desa. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan warga,” tegas Dilven.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa yang dikelola oleh aparat desa. Menurutnya, masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Masyarakat harus tegas agar ‘tikus-tikus berdasi’ yang gemar melakukan korupsi bisa dievaluasi dan diberi sanksi. Kita harus memastikan bahwa dana ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Selain itu, Dilven juga menyoroti permasalahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa yang masih belum diselesaikan oleh beberapa desa. Menurutnya, ini menjadi tanda tanya besar yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat proses pembangunan.
“Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting. Jangan sampai seperti sekarang, ada desa yang belum menyelesaikan LPJ mereka. Ini bisa menjadi indikasi ada sesuatu yang tidak beres,” pungkasnya.
Dilven berharap ke depan, pengelolaan Dana Desa di Rote Ndao semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Salam Nusa Lontar.***
Reporter: Alberto L
Komentar Klik di Sini