BerandaPemerintahDemam Berdarah Dan Penyakit Kencing Tikus Jadi Prioritas Pencegahan : Sosialisasi Perda...

Demam Berdarah Dan Penyakit Kencing Tikus Jadi Prioritas Pencegahan : Sosialisasi Perda Anggota DPRD Klaten TIM 1

KLATEN – METROPAGINEWS.COM ||  Sosialisasi Perda No 4/2024 DPRD Klaten TIM 1 di Desa Karangan fokus pencegahan demam berdarah & kencing tikus. Ada 122 kasus leptospirosis di Klaten, 2 meninggal.Minggu (23/11)

 

Kegiatan Sosialisasi Perda No 4 tahun 2024 oleh tim 1 kembali digelar, kegiatan SOSPER terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit. Acara dilaksanakan di aula gedung desa Karangan, kecamatan Karanganom, kabupaten Klaten pada Rabu 19 November 2025 Siang.

Hadir anggota DPRD Klaten dari tim 1 yakni Bahtiar Joko Widagdo ( Koko ), dr. Yudi B. Prabawa ( PKS), Azis Saifudin ( Gerindra ), dan Yudi Kusnandar ( PDI Perjuangan ).

20251123 055952 0000

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Karanganom Joko Handoyo, Kepala desa Karangan Hendriyatna, Unsur Pemdes Karangan, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

 

Camat Karanganom Joko Handoyo, Bertindak sebagai Moderator dalam acara Sosialisasi Perda ( SOSPER ) pada kesempatan ini.

 

Anggota DPRD Joko Bahtiar Widagno ( Koko ) mengawali acara SOSPER ini, ia menekankan untuk menjalankan Pola hidup yang sehat dan selalu berhati – hati dikarenakan saat ini sudah masuk musim Pancaroba dan musim penghujan.

 

Musim di mana rentan dengan datangnya penyakit Demam Berdarah ( DB) dan Penyakit Leptospirosis ( kencing tikus ) yang mana harus di waspadai oleh warga masyarakat khususnya di desa Karangan Karanganom, jangan sampai diri sendiri ataupun keluarga menjadi Korban.

 

Selain itu, Azis Saifudin dari Fraksi Gerindra mengatakan Perda no 4 tahun 2024 ini yang menyusun adalah DPRD Klaten. Peraturan Daerah ini disusun dan diatur untuk warga masyarakat di Klaten supaya menjalankan hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

 

” ini saya dapat informasi di Tarubasan ada 2 kasus leptospirosis, kemudian di Kunden juga ada, di Klaten ini total ada 122 kasus yang disebabkan kencing tikus dan 2 diantaranya meninggal dunia, untuk itu harus di antisipasi supaya tidak menjadi KLB ( Kejadian luar biasa) atau wabah, kata Azis.

 

” Perda ini merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi bilamana terjadi KLB/ Wabah , jadi bila terjadi wabah penyakit ini sudah ada payung hukumnya untuk bertindak terkait anggaran”, imbuhnya.

 

Dalam kesempatan yang sama dr. Yudi B.Prabawa menyampaikan kepada para peserta SOSPER untuk selalu berfikiran positif, selalu bergembira karena hal itu bisa menaikkan imun ( kekebalan daya tubuh).

 

Selanjutnya Yudi Kusnandar diacara yang sama kepada para peserta SOSPER menekankan pentingnya pengelolaan sampah, dan membersihkan genangan air dilingkungan agar tidak menjadi sarang jentik nyamuk sehingga dapat menimbulkan penyakit demam berdarah ( DB).

 

Hendratna, kepala desa Karangan kepada awakmedia mengatakan kegiatan sosialisasi Perda no 4 tahun 2024 ini adalah tentang masalah kesehatan. Ini merupakan wujud tindakan nyata dari anggota DPRD Klaten untuk mengatasi penyakit kencing tikus dan penyakit – penyakit lainnya.

 

” Ini sudah memasuki musim hujan tentunya banyak penyakit yg timbul, baik yang menular maupun tidak menular. Untuk didesa Kalangan sendiri ini fokusnya masih di penyakit DB dan untuk penyakit yang disebabkan dari kencing tikus itu insyaAllah di desa Kalangan aman”, ujar Hendratna.

 

” Pemdes Kalangan ini bersinergi dengan bidan desa dan dari kader kesehatan, kita ada posyandu, posyandu itu mencakup ada posyandu lansia, remaja, anak- anak kita libatkan semua dari semua lini dibidang kesehatan mengcover semua kegiatan itu supaya dapat berjalan dengan baik.”, Pungkasnya.

 

(Pusoko)

Komentar Klik di Sini