SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM | Dugaan kecurangan dalam penerimaan Perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Pemimpin Kerja (PPPK) Tahun 2024 ,2025 lalu di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diduga ada kecurangan terhadap penjaringan calon peserta PPPK. Bksdm
Tiga Lembaga terdiri dari Gerakan Anti Korupsi Transparan di Pemerintahan Ketua Hotlan Purba Gerakan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Gemapsi) Ketua Anthony Damanik, dan Lembaga Jaman (Jaringan Kemandirian Nasional,)di Ketuai Johannes Sembiring pada tgl 28/4 telah melaporkan Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara J.Saragih ke Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keterangan Pers nya dengan media ini 29/4 Ke-tiga Lembaga Itu sebelum nya telah melaporkan masalah Ini kepada DPRD kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan langsung audensi kepada Bupati Simalungun H.Anton Saragih melaporkan kejahatan Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara, bekerja sama dengan Dinas lain seperti Dinas Pendidikan,Pariwisata dan lainnya ikut terlibat dalam perekrutan Calon PPPK tanpa tes.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Gemapsi Anthony Damanik 30/4 perekrutan Calon PPPK sebanyak 2.680 orang telah dinyatakan lulus sebanyak 1.043 orang, dan Damanik menjelaskan kecurangan tersebut terjadi di Dinas Pendidikan, Pariwisata dan lainnya,yang paling anehnya baru honor 2 tahun langsung di terima jadi PPPK Kab Simalungun sementara yang telah honor 17 tahun tidak diangkat menjadi PPPK Kab Simalungun.
Data sementara sebanyak 57 orang diduga bermasalah cara perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun, solusinya diminta untuk tidak melantik yang telah diluluskan menjadi PPPK agar proses hukum selesai terlebih dahulu ujar Ketua Gemapsi Anthony Damanik Johannes Sembiring menjelaskan tentang kasus dugaan perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun banyak calon peserta PPPK bermasalah baik cara perekrutan seperti hanya 2 tahun bekerja telah diusulkan untuk menjadi Calon PPPK Kab Simalungun.
Jadi diharapkan kasus ini harus tuntas semuanya yang terkait dengan dugaan perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun ujar Nya Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara J.Saragih di konfirmasi di kantor nya tidak berada di ruangan nya, ketika dihubungi via WA Nya tidak aktif.
(S.Hadi.P.Tambak,)
Komentar Klik di Sini