Rabu, Januari 15, 2025

Diduga Ada Permainan dalam Kawasan Petak Kerja BKPH Sumberpucung KPH Blitar

Must Read

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Isu santer kini merebak di lingkungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Blitar, persisnya di Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Isu tersebut merambah ke seluruh warga sekitar hutan, mulai dugaan illegal logging hingga adanya jual beli lahan garapan dengan harga fantastis, sehingga sulit terbongkar.

Apalagi oknum yang bermain seakan-akan lenyap di telan bumi. Mereka menggunakan modus transaksi di bawah tangan.

Sehingga warga di sekitar hutan menganggap isu tersebut bukan lagi rahasia umum. Ada dugaan, kejahatan tersebut sudah terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Tim Metro Pagi News (MPN) dan menaratoday.com mencoba menelusuri isu tersebut dengan mendatangi Polsek Kalipare.

Diduga Ada Permainan dalam Kawasan Petak Kerja BKPH Sumberpucung KPH Blitar
Diduga Ada Permainan dalam Kawasan Petak Kerja BKPH Sumberpucung KPH Blitar

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

Namun laporan yang disampaikan petugas dari Perum Perhutani telah dilimpahkan ke Polres Malang.

“Jadi kalau mau tanya tentang perkembangan kasusnya, ya tanya ke Polres, karena kasus tersebut kami sudah limpahkan ke Polres, kami sudah tidak bisa ikut campur,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalipare Imam.

Imam lantas menjelaskan, semua laporan awal ada di Polsek. “Namun kebanyakan laporan yang kami terima dari petugas Resor Pengelolaan Hutan (RPH) adalah laporan temuan,” imbuhnya.

Ahmadi, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumberpucung saat ditanya tentang isu tersebut mengaku bahwa ada keterbatasan petugas, sehingga tidak semua kegiatan bisa dipantau.

Ketika disinggung mengenai peristiwa hari Jumat, 19 Mei 2023 yaitu adanya kegiatan pelangsiran di wilayah hutan tanpa dijaga satu pun petugas dari BKPH seperti mandor, mantri atau polisi hutan, Asper mengatakan seharusnya setiap kegiatan ada petugas yang menjaga. “Sekarang kayu hasil kegiatan langsir itu sudah ada di Mapolres Malang, dan sudah 2 kali gelar perkara,” ucapnya.

Saat ditanya selain adanya pelangsiran kayu yang dilakukan oleh pekerja tanpa ada petugas dari BKPH dan perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman, serta saat ini ada awak media juga menanyakan tentang kebenaran adanya temuan kayu di wilayah luar kawasan hutan sekitar 42 gelondong kayu jati tanggal 24 Mei 2023, Asper membenarkan dan mengatakan sudah diamankan di TPK (tempat penampungan kayu) oleh petugas BKPH dan dikawal oleh polisi hutan.

“Sebelum kayu itu diangkut ke TPK, petugas kami langsung melapor ke Polsek wilayah dengan cara berkomunikasi. Setelah itu, kayu diangkut ke TPK untuk dilaporkan secara resmi dan tertulis seperti disarankan pihak Polsek untuk kemudian dikoreksi dulu dengan mencari tunggak atau tunggulnya, baru nanti buat laporan resminya,” jelas Asper.

Sementara itu, Administratur KPH Blitar Mukhlisin menegaskan, semua petugas harus pro aktif dalam melakukan kinerja sesuai tupoksinya.

“Saya juga akan menampung, merespons semua informasi dari semua pihak terkait semua kegiatan yang ada di dalam hutan kawasan KPH. Siapapun mulai dari internal maupun eksternal petugas Perum Perhutani, khususnya di wilayah KPH Blitar. Siapa yang berani melakukan pelanggaran harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Demi keamanan dan hutan lestari,” ucapnya memungkasi.

Dari hasil pantauan tim media ini dan menaratoday.com, ada sekian laporan dan peristiwa di tahun 2022 yang masuk dan tercatat di Polsek Kalipare.

Diduga Ada Permainan dalam Kawasan Petak Kerja BKPH Sumberpucung KPH Blitar
Diduga Ada Permainan dalam Kawasan Petak Kerja BKPH Sumberpucung KPH Blitar

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Yaitu laporan tertanggal 20 Maret 2022 dengan nomor laporan 03/001.3/sbp/Divre Jatim, dan laporan lain tertanggal 4 November 2022 tentang temuan kayu di pinggir jalan, status sudah dilimpahkan dari Polsek Kalipare ke Polres Malang.

Tahun 2023, dibawanya truk pengangkut kayu hasil langsiran ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat, 19 Mei 2023.

Dugaan pelangsiran kayu itu tanpa ada petugas dari Perum Perhutani dan polisi hutan yang menjaga, dan sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Malang.

Temuan kayu oleh petugas Perum Perhutani dan polisi hutan untuk pelaporannya harus dicari tunggul/tunggaknya dulu.

Namun sebelum tunggul/tunggak ditemukan, kayu sudah bisa dibawa dan diangkut ke TPK. Pertanyaannya, siapa pemilik kayu itu jika nantinya tunggul/tunggaknya tidak ditemukan.

(Tim)

Facebook Comments

Latest News

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Kungker di kota Tanggerang

TANGGERANG BANTEN- METROPAGINEWS.COM ll Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463