BerandaDaerahDiduga Mengandung Unsur Perjudian, Ardy Saragih Minta Kapolres Simalungun Tutup Aktivitas Pasar...

Diduga Mengandung Unsur Perjudian, Ardy Saragih Minta Kapolres Simalungun Tutup Aktivitas Pasar Malam di Sondi Raya

SIMALUNGUN –  METROPAGINEWS.COM  || Aktivitas pasar malam yang digelar di Lapangan Jalan Lintas Pematang Raya, tepatnya di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pasar malam tersebut diduga kuat mengandung unsur perjudian yang meresahkan warga.

 

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus advokat muda asal Siantar-Simalungun, Ardy Putranto Saragih, SH, angkat bicara terkait hal ini. Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, melalui Kasat Reskrim AKP Hesron Manulang, untuk segera menindaklanjuti laporan warga dan menutup aktivitas pasar malam yang diduga melanggar hukum tersebut.

“Permainan ketangkasan yang beroperasi di pasar malam itu patut diduga mengandung unsur perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP. Hal ini dapat merugikan dan menyesatkan masyarakat, serta merusak tatanan sosial,” tegas Ardy Saragih saat ditemui di sekitar lokasi, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak hanya mencederai semangat hiburan rakyat, tetapi juga dapat memunculkan keresahan sosial. Ia menilai adanya indikasi penipuan terselubung yang berkedok permainan hiburan anak-anak namun diduga melibatkan praktik perjudian terselubung.

“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek, bahkan Danramil agar segera turun tangan menutup dan membubarkan kegiatan tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, saya akan melayangkan pengaduan resmi ke Kapolres Simalungun, bahkan ke Polda Sumut,” tandasnya.

Ardy juga menegaskan bahwa jika tidak segera dihentikan, keberadaan pasar malam tersebut bisa menjadi viral di media sosial karena dinilai mencoreng wajah penegakan hukum dan moral publik di wilayah Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Hesron Manulang belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.

(S. Hadi Purba)

Komentar Klik di Sini