Kamis, Oktober 31, 2024

Dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat TTS Ancam Polisikan Wartawan

Must Read

KUPANG – METROPAGINEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Beny Banamtuan mengancam akan melaporkan wartawan Media XDetiik.com ke Kepolisian jika menulis berita dugaan pungutan liar (pungli), oleh dirinya dari pada bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD TTS Partai Demokrat.

Ancaman tersebut dikatakan Ketua DPC Demokrat TTS kepada Wartawan Media XDetiik.com ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatssAppnya pada Sabtu, (13/5/2023).

“Sumber info (Nara sumbernya siapa). Saya siap klarifikasi dengan bukti-bukti yang akuntabel kapan saja kaka jika nara sumbernya disebutkan. Jika nara sumbernya tidak jelas maka Saya sedang siap bukti untuk lapor polisi soal pencemaran nama baik,” tulis Ketua DPC Demokrat TTS dalam pesan WhatssAppnya.

Ancaman itu bermula, ketika wartawan Media XDetiik.com mengkonfirmasi terkait informasi yang diperoleh bahwa ada dugaan pungli/tambahan biaya pada bacaleg yang dimana tak sesuai hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Menanggapi hal itu, Wartawan Media XDetiik.com pun menjelaskan kepada Ketua DPC Demokrat itu bahwa sesuai Kode Etik Pers, tak bisa beberkan nara sumber jika yang bersangkutan tak ingin namannya disebut. “Tinggal Pak mau (ingin, red) tanggapi silahkan, atau pun menolak untuk dikonfirmasi juga silahkan. Itu juga haknya Pak,” jelas Wartawan XDtiik.com

Dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat TTS Ancam Polisikan Wartawan
Dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat TTS Ancam Polisikan Wartawan

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Ketua DPC Demokrat TTS, Beny Banamtuan itu menjawab, “Saya tegaskan bahwa Berita soal pungutan liar 10 juta itu tdk benar. Begitu kaka Fian. Saya punya bukti cukup.”

Informasi yang diperoleh tim media, berdasarkan hasil Rakerda Demokrat NTT pada 20 Agustus 2022 memutuskan bahwa setiap bakal calon anggota DPRD Kabupaten mendaftar secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

“Sesuai keputusan Rakerda, kontribusi biaya saksi dari setiap caleg Rp. 5.000.000. Tetapi DPC TTS menambahkan lagi biaya konsolidasi sebesar Rp. 5.000.000 dan biaya pendaftaran Caleg Rp. 250.000. Jadi total biaya yang harus disetor ke DPC Demokrat TTS sebesar Rp. 10.250.000 setiap bakal calon DPRD. Hal ini sangat menodai Hasil keputusan rapat kerja daerah, ” tegasnya.

Ia mempertanyakan tentang keputusan Rakerda DPD Demokrat NTT yang tidak ditindaklanjuti oleh DPC TTS. Kalau tidak diindahkan tentunya sangat disesalkan. Hasil Rakerda itu sebenarnya menjadi acuan kebijakan dan kerja pengurus partai di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT.

“Saya minta Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTS pertimbangkan kembali setiap putusan yang tidak sesuai dengan hasil RAKERDA itu,” tandasnya.

Ia juga menilai Ketua DPC Partai Demokrat TTS tidak mampu menerjemahkan keputusan DPD Partai Demokrat NTT. “Buktinya keputusan yang diambilnya bertentangan dengan keputusan Rakerda DPD NTT. Bahkan dirinya sering membawa-bawa nama DPD NTT untuk membungkam kritik/saran dari setiap anggota DPC dan para bakal calon.

(Alberto)

Facebook Comments

Latest News

Di Australia, Undana Perkuat Kerja Sama dengan James Cook University

DARWIN — METROPAGNEWS.COM || Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin memperkuat posisinya di kancah pendidikan internasional melalui kunjungan kerja ke...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427