BerandaBerita TerkiniDitjen Imigrasi Kolaborasi Layanan Keimigrasian dengan VFS Global

Ditjen Imigrasi Kolaborasi Layanan Keimigrasian dengan VFS Global

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama VFS Global Group sepakat berkolaborasi dalam pelayanan keimigrasian.
Kesepakatan tersebut dilaksanakan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Salah satu yang disepakati dalam Agreed Minutes of 1st Cooperation Meeting on Immigration Service Cooperation dengan VFS Global yaitu rencana kolaborasi dalam pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Indonesia.

“Dalam rangka meningkatkan investasi, pariwisata, dan bisnis di Indonesia, Ditjen Imigrasi perlu melakukan kolaborasi dan kooperatif pada layanan keimigrasian, seperti visa,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Ditjen Imigrasi Kolaborasi Layanan Keimigrasian dengan VFS Global
Penandatanganan kesepakatan kolaborasi Kantor Imigrasi Cilacap dengan VFS Global. (Foto: Imigrasi Cilacap)

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

Hal ini dilakukan demi memberikan pengalaman pelanggan yang terbaik terutama melalui platform digital.

Pertemuan pertama Dirjen Imigrasi dengan CEO and Founder VFS Global Group Zubin Karkaria dilakukan pada 8 Maret 2023 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga menyepakati pentingnya kerja sama dalam pelayanan visa yaitu membuka akses jaringan VFS di 145 negara, sehingga dapat memikat penetrasi atau jangkauan pada pemohon visa Indonesia.

BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang

“Sistem untuk permohonan visa harus reliable dan memiliki keamanan yang baik. Saya tekankan bahwa data pemohon visa harus tersimpan dalam database yang benar-benar aman dan terjaga kerahasiaannya,” imbuh Silmy.

Ia mengaku sudah menerima proposal dari VFS Global dan nantinya akan didiskusikan kembali terkait kemungkinan untuk meresmikan kerja sama jika semuanya sudah sesuai, dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

(Estanto)

Komentar Klik di Sini