Minggu, Desember 15, 2024

DPRD Cilacap Berikan Rekomendasi kepada Pj Bupati

Must Read

CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap Tahun 2022.

LKPJ tersebut diberikan oleh Ketua DPRD Taufik Nurhidayat kepada Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna 2 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Minggu (16/4).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) XXVII DPRD selama sekitar 17 hari, lebih cepat dari target awal selama 30 hari.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syaiful Musta’in yaitu unsur Forkopimda, Sekda Cilacap, para kepala OPD, dan undangan lain.

Rekomendasi tersebut berisi capaian kinerja Pemkab Cilacap karena tidak adanya akurasi database pada banyak sektor.

Menurut Ketua Pansus XXVII HA Muslikin, salah satu faktor penyebab tidak tercapainya kinerja tersebut disebabkan dalam penempatan pejabat masih terindikasi menggunakan budaya wani piro, belum berpedoman pada ‘the right man on the right place’.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus XXVII Romelan mengatakan, LKPJ Bupati Cilacap tahun 2022 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena LKPJ ini berada di akhir RPJMD 2017-2022, maka evaluasi dari Pansus menjadi sangat tajam yang dimulai dengan mengevaluasi RPJMD.

Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022, dibacakan dalam sidang. Salah satu faktor penyebab tidak tercapainya kinerja Pemerintah Kabupaten Cilacap karena tidak adanya akurasi database di banyak sektor. Sebab, dalam penempatan pejabat masih terindikasi menggunakan budaya wani piro, belum berpedoman pada “the right man on the right place”.

Rapat Paripurna DPRD terhadap pemberian rekomendasi tentang kinerja Pemkab. (Foto: Estanto Prima Yuniarto)
Rapat Paripurna DPRD terhadap pemberian rekomendasi tentang kinerja Pemkab. (Foto: Estanto Prima Yuniarto)

BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang

Wakil Ketua Pansus XXVII, Romelan mengatakan, LKPJ Bupati Cilacap tahun 2022 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, LKPJ ini berada di akhir RPJMD 2017-2022, maka evaluasi dari pansus menjadi sangat tajam dimulai dengan mengevaluasi RPJMD.

“Di RPJMD ternyata kurang komprehensif dan tidak terakomodir seluruhnya. Kemudian dari segi capaian, dari 13 indikator hanya tercapai 4-5 persen. Jadi kami berharap dengan evaluasi ini, LKPJ Bupati Cilacap bisa lebih akurat dan terukur perencanaannya dan rutin melakukan evaluasi minimal 3 bulan sekali,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat sependapat dengan wakil ketua Pansus.

Ia membenarkan bahwa Pansus kali ini bertindak dengan sangat kritis. Karena itulah tugas dari regulasi. Sehingga nanti akan terbentuk pondasi untuk pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.

“Harapan kami, dengan evaluasi dari kami dan peran Pj Bupati, kita bisa memperbaiki sistem. Mulai dari rekrutmen di RSUD kemarin,” ujar Taufik.

Pj Bupati Cilacap menjelaskan, untuk mewujudkan good governance mulai dari rekrutmen.

Jadi, sejak menjabat Pj Bupati ia sudah mulai melakukan rekrutmen secara objektif dengan CAT, dan wawancara untuk BLUD RSUD.

“Sebagai bentuk rekrutmen yang benar, kemarin sudah kita lakukan untuk BLUD RSUD Cilacap menggunakan CAT dan wawancara dari provinsi. Alhamdulillah tidak ada yang titip ke saya. Artinya sudah ada kesadaran yang luar biasa. Kalau masih ada yang nitip artinya gerakan saya masih belum tercapai,” ujar Yunita.

Menurutnya, rekomedasi tersebut merupakan saran, masukan, kritik, dan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rekomendasi dari DPRD ini sangat lengkap, dari visi misi, tujuan, indikator sasaran sampai pada praktik realisasi anggaran maupun kinerja di masing-masing OPD. Menurut saya substansinya adalah bagaimana pemerintah itu memiliki tata kelola yang baik. Ini akan kami jadikan acuan untuk ke depan. Karena ini ada banyak masukan, jadi harapannya ke depan bisa lebih baik,” tekan Yunita.
Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 merupakan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 yang disampaikan Pj Bupati Cilacap pada 27 Maret 2023 lalu.

Yunita Dyah Suminar mengatakan, penyampaian rekomendasi dari DPRD merupakan perwujudan check and balance.

“Rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling melengkapi dan bersinergi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj Bupati Cilacap.

Ia menambahkan, Rekomendasi DPRD secara umum memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, dan akuntabel.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2022 ini akan saya pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis kepala daerah,” terangnya.

Yunita berkomitmen untuk mengkaji dengan seksama catatan-catatan strategis dalam rekomendasi DPRD.


(Estanto)

Facebook Comments

Latest News

Berbagi Sembako Gratis Jelang Natal Dan Tahun Baru.

KLATEN-METROPAGONEWS.COM || Agung Soled, terlihat sibuk membagikan kupon berbagi berkah, saat ditanya wartawan MetroPagi News, Dia mengatakan " masyarakat Desa...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463