SAMPANG – METROPAGINEWS.COM || Pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Sampang menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dalam audiensi yang digelar pada Kamis (12/12/2024), Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) terkait minimnya pendapatan dari sektor parkir. Dprd sampang
Audiensi yang berlangsung di ruang komisi DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Alan Kaisan dari Partai Gerindra, didampingi Ketua Komisi 3, Baihaki dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam pertemuan itu, para anggota dewan menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang jauh dari target.
Alan Kaisan menjelaskan bahwa Dishub Kabupaten Sampang bertanggung jawab atas pengelolaan 77 titik parkir dengan target PAD tahun 2024 sebesar Rp3,5 miliar. Namun, hingga akhir November 2024, realisasi pendapatan baru mencapai Rp280 juta, atau sekitar 8% dari target.
“Pencapaian ini sangat jauh dari yang diharapkan. Kami meminta Dishub segera melakukan evaluasi, baik pada sistem pengelolaan maupun petugas di lapangan,” ujar Alan.
Kepala Dinas Perhubungan Sampang, Cholilurrahman, beserta jajarannya hadir dalam audiensi tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas Darat, Hery Budiyanto, melalui Kasi Lalu Lintas Jalan, Khotibul Umam, mengakui adanya kendala di lapangan. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar titik parkir tidak mencapai target, bahkan banyak karcis parkir yang tidak terpakai.
Alan Kaisan juga menyoroti praktik di lapangan yang dinilai tidak sesuai prosedur. “Petugas parkir seharusnya memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa. Namun, kenyataannya, banyak yang tidak melakukannya. Ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan, baik dari petugas parkir maupun Dishub itu sendiri,” tegas Alan.
Ia mencurigai dua kemungkinan penyebab rendahnya pendapatan parkir. “Pertama, petugas parkir diduga tidak menyetorkan pendapatan secara penuh atau memanipulasi laporan. Kedua, ada indikasi oknum di Dishub yang bermain dengan laporan keuangan, dengan alasan karcis tidak terpakai,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Alan menyatakan bahwa DPRD akan memanggil para petugas parkir untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan retribusi parkir berjalan transparan dan sesuai aturan, demi meningkatkan PAD Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Muh || Her