SIMALUNGUN – METROPAGINEWS.COM || Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun membuka kemungkinan untuk membawa persoalan tingginya harga baju olahraga siswa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH). Wacana tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang digelar pada Selasa (5/8/2025).
Dalam forum RDP tersebut, sejumlah anggota dewan, termasuk Eko Prasetio Simanjuntak dari Fraksi PPP dan Joel Sinaga, mengungkapkan adanya selisih harga yang mencolok antara harga produksi dari konveksi dan harga jual ke siswa.

“Harga jual baju olahraga lengkap dengan atribut seperti topi dan dasi mencapai Rp220.000. Itu tidak sebanding dengan kualitas bahan yang diterima siswa. Kami menduga harga tersebut terlalu mahal dan memberatkan orang tua,” ujar Eko Prasetio Simanjuntak.
Pernyataan tersebut diamini oleh mayoritas anggota Komisi IV yang hadir, dan Eko bahkan meminta pimpinan rapat agar segera menyurati APH untuk menindaklanjuti dugaan kejanggalan ini secara hukum.
Joel Sinaga menambahkan bahwa selisih harga tersebut patut dicurigai dan perlu investigasi lebih lanjut, terutama karena distribusi baju olahraga disebut tidak melalui mekanisme resmi seperti rapat komite sekolah.
Sementara itu, Erwin Saragih, anggota komisi lainnya, mempertanyakan prosedur pendistribusian baju olahraga yang ternyata dilakukan tanpa instruksi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kerja sama tersembunyi antara penyalur dengan pihak sekolah.
Menanggapi berbagai pertanyaan anggota dewan, Ketua Komisi IV Abdul Razak Siregar meminta pihak sekolah untuk menghentikan sementara pembagian baju olahraga kepada siswa, hingga Komisi IV DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
“Sembari menunggu kami turun langsung ke sekolah-sekolah, kami minta agar distribusi baju olahraga dihentikan sementara,” tegas Razak.
RDP tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi IV DPRD, yakni Abdul Razak Siregar, Samrin Girsang, Erwin Saragih, Joel Sinaga, Eko Prasetio Simanjuntak, dan Eva Sinaga. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pendidikan, Koordinator Wilayah Pendidikan dari Kecamatan Siantar dan Tapian Dolok, serta dua kepala sekolah perwakilan.
Kasus ini tengah menjadi sorotan karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para orang tua siswa, dan akan terus dipantau oleh DPRD untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pengadaan perlengkapan sekolah.
(S. Hadi Purba)


Komentar Klik di Sini