JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Dua pengendara mobil yang sedang melintas di pintu masuk tol Plumpang Jakarta Utara di bacok dan di rampok oleh gerombolan preman yang berjumlah enam orang, Jumat 3 Januari 2025 malam. Icpw
Akibatnya dua korban perampokan itu membuat laporan ke pihak kepolisian setempat.
“Dua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Barang yang diambil dari korban pertama yaitu pengemudi Grand Max, ada satu buah tas yang berisikan dokumen pribadi, sementara korban kedua pengemudi mobil pick up ada kerugian satu unit handphone,” terang Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan kepada wartawan, Sabtu 4 Januari 2025 di Polrestro Jakarta Utara.
“Korban yang mengendarai kendaraan grand max mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan, kemudian dari korban mobil pick up mengalami lecet di bagian jari tangannya,” tambah Fauzan.
Fauzan menyebut, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di lokasi yang saat itu sedang mengalami kepadatan kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan.
“Pada saat itu terdapat dua mobil yang menjadi korban dari curas itu. Pertama mobil grand max, setelah melakukan tindakan pidana pada mobil itu, mereka beralih ke mobil pick up melakukan perampasan,” ujar Fauzan.
“Para pelakunya merupakan enam orang bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah sekitar Tol Plumpang Jakarta Utara. Sasarannya adalah kendaraan yang kaca nya terbuka. Biasanya para pelaku berkumpul di sekitar area TKP, mereka melihat jalan padat dan melakukan aksinya,” tambah Fauzan.
Fauzan mengatakan telah mengamankan satu orang pelaku dengan inisial MAS di wilayah Koja.
“Sudah kita amankan satu orang pelaku dengan inisial MAS yang merupakan residivis kasus pencurian kekerasan di Polsek Kelapa Gading. Peran MAS jika kita lihat dari CCTV melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengacungkan clurit. Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ungkap Fauzan.
Ditempat terpisah, Ketua Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto mengaku kecewa atas kurang sigapnya peran anggota polisi di wilayah rawan kriminalitas.
“Tugas dan fungsi kepolisian di tengah masyarakat itu salah satunya menjamin kondisi kamtibmas yang aman. Jika sudah punya analisa bahwa di TKP itu sering terjadi kasus- kasus pemerasan dan perampasan dengan kekerasan perlu adanya patroli yang intensif dari kepolisian,” tegas Bambang.
Tugas Polisi menurutnya, bukan hanya sekedar menerima laporan saja namun harus dibarengi oleh tindakan yang cepat, karena polri Presisi adalah polri yang dapat melakukan tindakan cepat dan dapat menganalisa daerah -daerah rawan tindakan kriminal jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Presisi Polri itu kata Bambang, memiliki makna responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
“Polri Presisi bukan hanya menunggu untuk menindak terjadinya kasus kriminal menjadi Viral dulu. Saya tidak setuju dengan slogan “No Viral No Justice. Jadi jika polisi bertindak dan berpedoman dengan Polri Presisi, maka slogan No Viral No Justice tidak akan ada dalam penanganan kasus- kasus yang ada di tengah masyarakat. Karena menciptakan kondisi Kamtibmas itu bukan setelah kejadian baru menindak,” kata Bambang.( Cip )