MALANG – METROPAGINEWS.COM || Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan kekerasan terhadap anak, Seorang siswa berinisial PKM (15), warga Kabupaten Malang, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sesama pelajar.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang berada di wilayah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Ibu korban, Dewi Rasmawati, warga Jalan Mataram, Dampit, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang.
Laporan tercatat dengan nomor LP-B/233/VI/2025/SPKT Polres Malang, mengacu pada Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Kuasa hukum korban, Cahyo, S.H., menyayangkan insiden ini dan mengecam keras tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Tempat pendidikan seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang, bukan arena kekerasan, Klien kami mengalami tindakan yang tidak manusiawi oleh teman sebayanya,” ujarnya.
Cahyo memastikan akan menempuh jalur hukum hingga tuntas, Ia berharap proses hukum ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan peringatan bagi semua pihak.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, Dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan, Ini soal keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara orang tua dan guru dalam membentuk karakter siswa.
“Orang tua harus lebih terlibat dalam mendidik anak, dan guru harus menjalankan peran sebagai pembimbing, bukan sekadar pengajar. Ini bukan hanya tentang PKM, ini tentang masa depan generasi muda Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, S.I.K. saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.
“Kami akan cek langsung ke unit yang menangani,” ujarnya singkat.
Investigasi awal media mengungkap bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan bukan lagi kasus insidental, melainkan sudah menjadi masalah sistemik. Fenomena perundungan, tawuran, hingga kekerasan verbal dan fisik masih sering terjadi, bahkan di sekolah berbasis agama.
Diperlukan perhatian dan langkah konkret dari semua pihak sekolah, orang tua, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan di dunia pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan sebaliknya.
(Red).


Komentar Klik di Sini