Minggu, Desember 15, 2024

Dugaan Penyaluran KUR dengan SKU Fiktif Masih Dalam Tahap Pengumpulan Data dan Keterangan

Must Read
MALANGMETROPAGINEWS.COM || Penyaluran Kredit Usaha Rakyat( KUR ) di Desa Jenggolo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang yang diduga kuat menggunakan SKU fiktif masih dalam pengumpulan data dan keterangan, Jumat(14/6/2024).Dugaan Penyaluran KUR dengan SKU Fiktif Masih Dalam Tahap Pengumpulan Data dan Keterangan

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka, pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Diberitakan sebelumnya, didesa Jenggolo diduga kuat penyaluran KUR disalah gunakan oleh seseorang yang berinisial TT.

Hal ini diduga kuat dengan adanya warga masyarakat yang identitasnya dipinjam dengan imbalan nominal yang telah ditentukan sebelumnya.

Diketahui, beberapa warga yang mengaku dipinjam identitas dirinya tidak mempunyai usaha produktif dan layak.Tetapi bisa mendapatkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa. Dengan mudahnya penyaluran KUR bisa dicairkan tanpa ada survey lapangan terlebih dahulu .

Kepala Desa Jenggolo, dengan adanya Surat Keterangan Usaha (SKU) fiktif, saat dimintai keterangan oleh awak media menanggapi dengan nada sinis “Kalau urusan utang piutang gak ada pidananya Mas” Ucap kades Jenggolo.

Dengan demikian, jelas bahwa penyaluran KUR tidak tepat sasaran. hal ini merupakan penyimpangan dan kurangnya pengawasan dari pihak Bank.Karena disalurkan bukan untuk UMKM .

Menanggapi persoalan penyaluran KUR yang kurang tepat sasaran ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solihin Tanjung Kibar Nusantara Merdeka ikut bersuara, pihak bank agar memperketat pengawasan penyaluran KUR. Agar penyaluran KUR tepat sasaran tidak untuk kegiatan konsumtif.

“Penggunaan dana KUR yang tidak sesuai dengan peruntukannya,kalau tidak diawasi dengan ketat, dana besar ini akan menguap dan merugikan negara,” ujarnya.

Oscar Kepala UNIT Bank BRI Kepanjen 1 saat dimintai tanggapanya tentang pencairan Program KUR dengan Surat Keterangan Usaha Fiktif tersebut tidak bisa memberikan keterangan, karena permasalahanya dipejabat yang lama.

“Saya tidak bisa memberikan statmen apa-apa, itu permasalahan dipejabat yang lama. Saya baru menjabat pada bulan Januari,” katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto saat dimintai keterangan melalui pesan whatsAppnya mengatakan, ” Masih dalam pengumpulan data dan keterangan bapak” katanya.

Reporter: Aziz

Facebook Comments

Latest News

Berbagi Sembako Gratis Jelang Natal Dan Tahun Baru.

KLATEN-METROPAGONEWS.COM || Agung Soled, terlihat sibuk membagikan kupon berbagi berkah, saat ditanya wartawan MetroPagi News, Dia mengatakan " masyarakat Desa...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463