Kamis, Desember 26, 2024

Dugaan Praktek Penyimpangan,Proyek Pondasi Pelebaran Makam Dipertanyakan Warga

Must Read
KLATENMETROPAGINEWS.COM || Proyek pondasi(dinding penahan) tanah makam di Dusun Kuncen RT 04 RW 03 Desa Delanggu Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten menjadi sorotan tajam masyarakat.Sabtu (30/11/2024). Praktek penyimpangan

Pasalnya proyek yang baru saja selesai dikerjakan itu diduga terindikasi adanya penyimpangan.

Karena selama pengerjaan hingga proyek tersebut selesai, tidak dilengkapi adanya papan informasi pekerjaan proyek atau keterbukaan informasi publik (KIP).

Sesuai dengan regulasi yang ada yaitu UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, minimal pekerjaan proyek dipasang papan nama yang menjelaskan nominal anggaran, sumber dananya darimana. Anggaran dana desa (DD) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Juga memberitahukan kontraktornya CV atau PT yang mengerjakan beserta volume pekerjaan.

Sehingga pekerjaan proyek dapat diawasi langsung oleh masyarakat, untuk mengetahui penggunaan uang negara.

“Setahu saya sejak awal pekerjaan itu tidak melihat ada papan nama/informasinya mbak,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

la juga mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut baru saja selesai berapa hari yang lalu.

Dirinya juga mengaku heran karena proyek pondasi (dinding penahan) tanah makam yang jelas-jelas diambilkan dari uang rakyat itu tidak didilaksanakan dengan transparan,tuturnya.

Sementara kepala desa Delanggu Purwanto saat akan dikonfirmasi Selasa 26 November 2024 tidak ada ditempat, hanya bisa menemui sekretaris desa.

Heri, sekdes desa Delanggu saat dikonfirmasi mengatakan,
“Bangunan tersebut adalah pelebaran makam setelah adanya permohonan dari warga kampung dikarenakan semakin sempitnya lahan pemakaman” ucapnya.

“Setelah musyawarah desa, disepakati tanah kas desa (TKD) yang terbengkalai dan kebetulan dekat dengan pemakaman yang lama, maka diperluas untuk lahan pemakaman,” tambah Heri.

“Dalam pengerjaanya, pembuatan pondasi (dinding penahan) pinggir kali agar tanah tidak terkikis.

Untuk sumber dananya dari Provinsi sebesar 100 juta, untuk biaya pembangunannya sendiri sekitar 80 persen, karna dipotong PPN dan PPH 12%.
Belum lagi potong an biaya operasional kurang lebih 2,5%,” jelasnya.

Disinggung tentang tidak dipasangnya papan informasi pekerjaan tersebut, sekdes Heri mengatakan, ” Karena waktunya satu bulan sudah selesai, maka papan informasi dan prasasti belum selesai kami buat ” ucapnya.

Menanggapi tidak dipasangnya papan informasi hingga pekerjaan selesai, warga menduga ada apa dengan pembangunan pondasi tanah makam tersebut.

Salah seorang warga berharap pihak terkait segera bertindak demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan yang mungkin terjadi.

“Transparansi dalam setiap pembangunan yang didanai pemerintah diharapkan dapat menjadi standar pekerjaan proyek, sehingga pembangunan desa dapat berlangsung dengan jujur dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

(Desi)

Facebook Comments

Latest News

Sukses Gelar Turnamen Voli Soedirman Cup, Dandim Purbalingga Serahkan Trofi dan Uang Pembinaan

PURBALINGGA – METROPAGINEWS.COM || Usai berlaga secara alot selama 2 hari sejak Senin hingga Selasa, 23-24 Desember 2024, 24 tim...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463